Home Ekonomi KPPU Selidiki Monopoli OVO Terhadap Lahan Parkir

KPPU Selidiki Monopoli OVO Terhadap Lahan Parkir

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memangil sejumlah pihak terkait dugaan monopoli OVO pada sejumlah area parkir mall milik grup Lippo. Perkara ini digali atas dasar inisiatif lembaga anti praktik bisnis curang berdasarkan keresahan masyarakat. 

Komisioner KPPU, Guntur S Saragih mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru bisa mengumumkan perkembangan terkait penelitian kasus OVO. "Ada beberapa dugaan, belum selesai penelitian. Kemungkinan-kemungkinan masih ada di situ," ujarnya saat konferensi pers di Tamani Kafe, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (26/8). 

Guntur mengungkapkan, praktik yang dilakukan OVO berupa posisi dominan dan kemungkinan adanya perjanjian tertutup. Selain itu dia juga menegaskan bahwa penyelidikan atas perkara OVO yang merupakan payment gateway milik grup Lippo dan terintegrasi dalam aplikator asal Malaysia, Grab itu bukan atas laporan pihak lain.

Baca Juga: BI Minta Gopay dan Ovo Beralih Gunakan QRIS

"Kami memperhatikan adanya keresahan publik, adanya dari konsumen. Tapi ini statusnya perkara inisiatif. Bukan laporan," tegasnya. 

Atas dasar itu, KPPU berupaya keras agar praktik curang dominasi cara pembayaran parkir oleh OVO itu bisa segara selesai. Meski demikian cepat atau lambatnya penyelesaian akan bergantung pada kompleksitas masalah. Semakin kompleks, tentu butuh waktu makin panjang. Juga bergantung pada langkah koperatif semua pihak. KPPU jelas berharap semua lekas selesai.

Saat ini KPPU masih membuka ruang untuk mendalami segala hal terkait. Sementara itu, para pihak sudah dipanggil, termasuk OVO sendiri. Meski demikian, Guntur menolak menjabarkan detilnya lebih jauh.

Baca Juga: WhatsApp Dekati Perusahaan Pembayaran Digital di Indonesia

Antitrust Investigator KPPU, Devi Matondang, menambahkan di antara beberapa pihak yang dipanggil, di antaranya adalah Skyparking. Perusahaan ini merupakan pengelola parkir di gedung-gedung milik Lippo. Selain itu, kompetitor mereka, Securepark juga sudah menerima surat panggilan. Demikian pula dengan pihak Lippo Mall indoensia. 

Berdasarkan kronologi, termasuk laporan media, banyak keluhan masyarakat kesulitan membayar parkir di sejumlah tempat milik Lippo. Bukan hanya mall tapi juga menambah fasilitas publik lain seperti Rumah Sakit Siloam, yang memang bagian dari Lippo Group. 

"Kita melihat di sini apakah ada indikasi anti persaingan. Dari hasil pertemuan dengan mereka, mengatakan pada 2015 lalu pembayaran di gedung parkir melalui pembayaran tunai kemudian memggunakan Flazz BCA," tambahnya. 

Perlu diketahui, pada 2017, OVO berdiri dan pembayaran tunai masih ada. Namun untuk pembayaran nontunai sudah diambilalih OVO, sementara Flazz dihilangkan. 

 

249