Home Teknologi Sejumlah Menteri Konvoi Mengendarai Sepeda Motor Listrik

Sejumlah Menteri Konvoi Mengendarai Sepeda Motor Listrik

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah menteri RI konvoi mengendarai sepeda motor bertenaga listrik di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8). Konvoi tersebut melewati rute mulai dari Monas, Bundaran Hotel Indonesia, kemudian kembali ke Monas.

Parade yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) ini dihadiri empat menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto; hingga Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, parade ini sebagai upaya mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik. Selain itu, Kemenhub juga ingin menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kendaraan ramah lingkungan.

"Inisiatif ini, upaya untuk bagaimana Perpres 50 Tahun 2019 bisa diberlakukan, dan diterima dengan baik oleh para stakeholder. Bapak Presiden juga meminta ini agar segera dijalankan, khususnya untuk transportasi umum," kata Budi Karya, Sabtu (31/8).

Budi menilai, kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengatasi pencemaran udara yang saat ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, polusi udara, terutama di Jakarta, harus ditangani dengan berbagai solusi. Salah satunya menggalakkan kendaraan listrik.

"Kota Jakarta dengan polusi relatif tinggi harus diselesaikan dengan segera. Upaya bisa diselesaikan dengan beralih dari kendaraan bermotor berbahan fosil, terus kita ubah dan cari penggantinya," ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang program "Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan".

Dalam Perpres ini disebutkan, percepatan program Kendaraan Berbasis Listrik (KBL) untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui pengembangan industri dalam negeri.

 

184