Home Ekonomi Nasib Tambang di Area Ibu Kota Baru

Nasib Tambang di Area Ibu Kota Baru

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Nasib dari beberapa lokasi tambang yang berada di lokasi ibu kota baru tersebut masih dalam tanda tanya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot, mengatakan, pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca juga: Jadi Ibu Kota Hijau, Kaltim Harus Reklamasi Bekas Tambang

“Lokasi tambang di ibu kota baru ini akan kita selesaikan secara bertahap,” kata Bambang saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/9).

Bambang memastikan, ketika proses pemindahan ibu kota baru sudah berjalan maka aktivitas pertambangan yang ada di daerah tersebut akan dihentikan.

"Nanti kita bicarakan satu-satu. Ya kalau udah jadi ibu kota, jelas tidak dilakukan penambangan lagi dong," ujarnya.

Baca juga: Suplai Air Ibu Kota, Lubang Tambang Kaltim akan Jadi Embung

Pemerintah nantinya akan melihat kembali kondisi lahan pertambangan yang sudah ada saat ini. Jika ditemukan lahan pertambangan yang berada di sekitar area lokasi ibu kota baru, maka para pengusaha memiliki tanggung jawab untuk melakukan reklamasi atau menutup lubang hasil pertambangan tersebut.

“Kalau lahan di area ibu kota baru itu sudah ditambang, ya para pengusaha itu tentu harus reklamasi,” kata Bambang.

835