Home Gaya Hidup Tidak ada Agama dalam Sembilan KTP Suku Anak Dalam

Tidak ada Agama dalam Sembilan KTP Suku Anak Dalam

Batanghari, Gatra.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari, Ade Febriandi mengatakan ada sembilan Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari, berstatus penghayat kepercayaan dan tertulis dalam dokumen kependudukan. "Ada 9 KTP dan 9 KK dengan status agama penghayat kepercayaan dari total penerima dokumen kependudukan 98 jiwa. Kami tidak boleh memaksa, cuma kendala di lapangan seperti menolak untuk di foto, menyebutkan nama orang tua tidak mau," ujar Ade kepada Gatra.com, Senin (2/9).

Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dalam hal ini dengan terbitnya Permendagri terbaru. Sehingga sifat-sifat dari kearifan lokal tetap terlestari. "Sebagai contoh, kami tidak bisa memaksa SAD untuk memeluk satu agama tertentu. Sementara keputusan Mahkamah Konstitusi sudah mengakomodir bahwa penganut agama atau kepercayaan boleh diakomodir dalam penerbitan dokumen kependudukan," ucapnya.

Kearifan lokal menjadi poin penting dalam penerbitan dokumen kependudukan SAD Kejasung Batanghari. Sebab ada beberapa Kartu Keluarga yang status agamanya masih penghayat kepercayaan. "Ini merupakan kearifan lokal. Dak boleh kita hilangkan itu. Ini yang menjadi nilai lebih pada penerbitan dokumen kependudukan SAD di Kabupaten Batanghari. Yang islam kita terbitkan islam, yang kristen kita terbitkan kristen. Tapi kalau yg tidak mau memeluk agama islam, tidak mau memeluk agama kristen, memang secara turun temurun merupakan agama penghayat, kita terbitkan dalam dokumennya penghayat kepercayaan," katanya.

Status agama penghayat kepercayaan juga tertulis dalam KTP elektronik mereka. Ini merupakan suatu terobosan bagi Kabupaten Batanghari. Sehingga nanti SAD bisa lebih fokus dalam pembinaan dan berapa sebenarnya jumlah SAD yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari. "Jangan-jangan nanti setiap ada permasalahan, SAD selalu ditonjolkan. Sementara ini ada SAD yang berada di luar Kabupaten Batanghari, misalnya SAD Merangin, SAD Sarolangun, SAD Tanjab Barat dan SAD Tebo," ujarnya.

540