Home Gaya Hidup Kajari: Peningkatan Kualitas SAD Tanggung Jawab Bersama

Kajari: Peningkatan Kualitas SAD Tanggung Jawab Bersama

Batanghari, Gatra.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batanghari, Mia Banulita mengatakan peningkatan kualitas Suku Anak Dalam (SAD) merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari masyarakat ataupun penyelenggara pemerintahan.

"Apalagi penyelenggara pemerintahan yang di desa-desa, mereka langsung berhubungan dengan masyarakat," ujar Banulita ketika dikonfirmasi Gatra.com, Senin (2/9) usai penyerahan dokumen kependudukan 98 jiwa SAD Kejasung di Aula Kantor Bupati Batanghari.

Pemerintahan desa bisa mengetahui secara detail apakah dalam wilayah desa mereka ada SAD. Alasan inilah membuat Kejari Batanghari mendorong kepedulian mereka terhadap SAD, terutama kelengkapan SAD terhadap dokumen kependudukan.

"Dengan dimiliki dokumen kependudukan, ke depannya hak-hak sebagai warga negara dapat dipenuhi, diantaranya hak mendapatkan pendidikan, kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Dokumen Kependudukan Permudah SAD Dapat Pelayanan Publik

Banulita berujar pemberian dokumen kependudukan kepada 98 jiwa SAD Kejasung Desa Padang Kelapo merupakan jawaban Pemkab Batanghari terhadap pertanyaan rekan-rekan jurnalis.

"Jika ketemu Pak Bupati, pasti itu yang ditanyakan. Alhamdulillah hari ini momentumnya pas sekali, rekan-rekan jurnalis juga diundang dan bisa menyaksikan bahwa janji Bupati telah dipenuhi, tapi tidak secara menyeluruh," katanya.

Pemberian dokumen kependudukan untuk kelompok SAD merupakan tahap pertama. Namun Pemkan Batanghari bekerja sama dengan Kejari Batanghari punya komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas SAD.

"Caranya adalah melengkapi mereka dengan dokumen kependudukan. Itu pintu masuknya. Untuk kelompok SAD lain akan dilakukan dalam waktu dekat. Insya Allah ini jadi pilot project," ujarnya.

404