Home Milenial Jamaah First Travel Lanjutkan Sidang Tanpa Lawyer

Jamaah First Travel Lanjutkan Sidang Tanpa Lawyer

Depok, Gatra.com - Riesqi Rahmadiansyah, pengacara jamaah First Travel (FT), meninggal  12 Agustus lalu. Kini para jamaah FT memutuskan untuk terus melanjutkan sidang tanpa pengacara. "Mulai sidang hari ini, sampai sidang-sidang berikutnya, kami  tidak pakai pengcara lagi. Jadi ya sudah, kami maju sendiri," kata salah seorang tim kuasa hukum jamaah FT, Aldi saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (3/9).

Keputusan itu, lanjut Aldi dibuat setelah pengaca pengganti Riesqi, Andrasyah juga meninggal dua minggu setelah Riesqi. Tidak diketahui penyebab keduanya meninggal. Senada dengan Aldi, salah seorang perwakilan jamaah FT, Eni mengungkapkan alasan mengapa para jamaah tidak mau lagi menggunakan jasa kuasa hukum adalah karena setiap pengaca yang mereka mintai tolong, mematok bayaran yang cukup tinggi. Sementara yang dilakukan dua pengacara sebelumnya, adalah bantuan hukum secara ikhlas.

“Untuk itu jamaah sangat berharap dengan meninggalnya dua pengacara yang selama ini ikhlas membantu kami, tidak menjadi pertanda matinya keadilan untuk rakyat,” tutur dia. Meski tanpa pengacara, tapi menurut Aldi, jamaah FT optimistis untuk melanjutkan persidangan-persidangan selanjutnya. Dengan harapan akan mendapat keadilan, yaitu berupa dikembalikaannya aset jamaah FT yang disita Kejaksaan Negeri Depok.

258