Home Politik KPPPA Catat 1.500 Laporan Kekerasan Seksual pada Anak

KPPPA Catat 1.500 Laporan Kekerasan Seksual pada Anak

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat terdapat 1.500 kasus kekerasan seksual pada anak. Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan, angka tersebut berasal dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2018.

"Dari SNPHAR 2018, terdapat 1.500 anak perempuan mengalami kekerasan seksual. Data tersebut menunjukkan, 1 dari 11 anak perempuan serta 1 dari 17 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual dengan lebih dari 1.200 dialami oleh anak perempuan," ujarnya dalam konferensi pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Dari 1.500 laporan, Nahar mengatakan, semuanya belum selesai dituntaskan. Salah satu yang menjadi hambatannya adalah  perasaan malu dan beban trauma dari para korban kekerasan seksual. Faktor itu menjadikan mereka tidak melaporkan masalah tersebut untuk diproses lebih jauh.

"Masih ada kasus yang di-hidden dari 1.500 laporan karena rasa malu dan beban trauma yang ditanggung. Tidak semua korban kekerasan seksual mau menjelaskan secara detail dan jelas, sehingga  sulit untuk diproses lebih jauh. Kalau dipaksakan pun tidak akan baik bagi dirinya yang bisa semakin stres dan khawatir bunuh diri," katanya.

Oleh sebab itulah, Nahar mengatakan, KPPPA sangat mengharapkan RUU PKS segera disahkan. Namun, lanjutnya, mungkin ada beberapa kendala seperti belum adanya persamaan persepsi hingga belum bisa disahkan hingga sekarang.

 

93