Home Politik Nasdem: Jokowi Ada di Balik Revisi UU KPK

Nasdem: Jokowi Ada di Balik Revisi UU KPK

Jakarta, Gatra.com - Komisi III DPR RI menyebut revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu sesuai dengan pidato Jokowi pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus lalu, tentang penguatan KPK. 

"ini (merevisi UU KPK) adalah menyambut pidato presiden kemarin. Dia mengatakan penting sekali bagi kita untuk memperkuat pemberantasan korupsi," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi di Jakarta, Kamis (5/9).

Baca juga: KPK Tak Pernah Dilibatkan Dalam Revisi UU KPK

Penguatan korupsi yang dimaksudkan Jokowi, sambung dia, bukan berarti menangkap koruptor sebanyak-banyaknya, tapi membuat efek jera. Untuk itu, revisi UU ini adalah upaya menguatkan peran KPK dalam memberantas korupsi.

Dengan RUU ini, kata Taufiqulhadi, membuat KPK fokus kepada upaya pencegahan daripada penyelesaian kasus korupsi. "Padahal yang perlu kita selesaikan pada tataran akar persoalan. Kami berusaha ini adalah harus masuk ke akar persoalan."

Badan Legislasi DPR mengusulkan Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Usulan tersebut dibawa ke rapat paripurna hari ini, Kamis (5/9), untuk mendengar pandangan fraksi.

12387