Home Ekonomi Enam Pembalak Liar di Abdya Diamankan Polisi

Enam Pembalak Liar di Abdya Diamankan Polisi

Banda Aceh, Gatra.com - Personel Sat Reskrim Polres Abdya mengamankan enam pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Abdya, Kabupaten Aceh Barat Daya. Tepatnya pada kilometer 21 jalan menuju Terangun, Gayo Lues.

Para pelaku yang ditangkap berinisial SOF, MI, MAS, dan ABD masing-masing warga Kota Bahagia, Aceh Selatan. Serta MK dan SY yang diketahui sebagai warga Kecamatan Babahrot, Abdya.

Kapolres Abdya, AKBP Moch Basori melalui Kasat Reskrim, Iptu Zulfitriadi mengatakan, para pelaku ditangkap Minggu (8/9) dinihari sekitar pukul 01.05 WIB di sebuah gubuk darurat di kawasan kilometer 21 Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot.

Baca Juga: Kementan: Pembebasan PPN Perkebunan Sebelum Kabinet Usai

"Tim juga mengamankan barang bukti enam unit gergaji mesin (sinsaw) bersama kayu olahan ilegal dan alat pengukur serta katrol yaitu alat yang digunakan untuk menarik kayu dari hulu ke hilir," ujar Iptu Zulfitriadi, Senin (9/9).

Kepada polisi, keenam pelaku mengakui perannya sebagai penebang pohon. Sedangkan pembeli atau pemodalnya masih dalam pengusutan lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Lalu kita ke lokasi, untuk menuju ke lokasi tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Abdya bersama dengan polisi hutan (Polhut). Kita harus berjalan kaki sejauh dua kilometer dengan melawati medan yang sangat sulit. Walaupun medannya sangat sulit, tim menangkap pelaku yang saat itu semuanya sedang tidur dalam gubuk yang dibangun," jelasnya.

Baca Juga: Belum 2 Bulan, Perkebunan dan HTI Sumbang 285 Hotspot

Keenam pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sebagian kayu jenis Simantok dan Meranti masih banyak di lokasi. Sebab waktu tidak mendukung untuk kita bawa pulang dan medan sangat sulit sehingga belum bisa keseluruhan kita bawa ke Polres," terangnya.

Selain Polres Abdya dan Polhut Aceh di jajaran Bagian Kesatuan Pegelolaan Hutan (BKPH) wilayah Blangpidie, operasi gabungan ini juga melibatkan dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli lingkungan.

 

45