Home Milenial Sebanyak 89 PNS Sarolangun Masuki Usia Pensiun

Sebanyak 89 PNS Sarolangun Masuki Usia Pensiun

Sarolangun, Gatra.com - Sebanyak 89 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi pada tahun 2019 ini memasuki usia pensiun. Jumlah tersebut menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, berasal dari berbagai instansi, baik guru maupun pegawai dalam lingkungan kantor pemerintahan.

"Ya, tahun ini ada 89 orang PNS kita memasuki usia pensiun. Rata-rata dari guru dan tenaga medis serta pegawai dalam lingkungan kantor pemerintahan daerah lain," kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi BKPSDM Sarolangun, Erri Hari Wibawa, Selasa (10/9).

Ia mengatakan pegawai yang pensiun ini terhitung yang kelahirannya pada tahun 1961, dengan Batas Usia Pensiun (BUP) 58 tahun. "Kecuali pejabat eselon II, bisa diperpanjang maksimal dua tahun, selama dia masih dibutuhkan oleh bupati selaku pemegang kebijakan soal tersebut," kata Erri.

Ia menjelaskan, untuk menggantikan mereka yang akan pensiun ini, akan dimasukkan dalam usulan formasi penerimaan PNS oleh pemerintah pusat.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun Waldi Bakri mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenpan RB, terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019 ini.

Waldi menyebut pihaknya sudah mengusulkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut ke Kemenpan, namun belum ada balasan berapa jumlah kuota formasi penerimaannya.

"Memang belum ada kepastiannya. Kami masih menunggu. Kami belum dapat juknisnya soal itu," kata Waldi.

Ia menjelaskan bahwa memang pihaknya mendapatkan informasi bahwa penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang, tapi informasi tersebut belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

"Informasinya sekitar Oktober, cuma kami hanya dapat informasinya pembagian persentase CPNS dan PPPK ini 70-30," ujar Waldi.

577