Home Politik Ada Indikasi Larinya Investor Asing karena OTT KPK

Ada Indikasi Larinya Investor Asing karena OTT KPK

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa memperkirakan draft Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR RI berisi tentang Revisi UU KPK.

Menurutnya, dua hal yang harus direspon sebagai perwakilan dari Partai Gerindra. Yaitu, adanya persoalan yang harus dibenahi dalam sistem KPK. Selain itu, banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, berindikasi kepada berkurangnya minat investor asing untuk masuk ke Indonesia.

 

"Jadi beberapa yang saya pahami dari draft, yang pertama, di hadapan pimpinan redaksi media, beliau menyatakan ada persoalan sistem yang harus diperbaiki di KPK. Berarti hari ini sistem menurut Pak Jokowi tidak sesuai dengan keinginan beliau dan perlu diperbaiki," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).

 

Desmond beranggapan, keluarnya Surpres dari Presiden Jokowi diperkirakan sebagai bentuk keinginan dari Presiden untuk memperbaiki lebih baik sistem di KPK yang dianggap kurang saat ini. 

 

"Pada sisi lain Pak Jokowi berbicara tentang kekecewaannya tentang larinya investor asing. Apakah ini bagian dari respon bahwa KPK dengan OTT, membuat negara ini kesannya tidak aman. Jadi investor gak bisa masuk ke sini," sambungnya.

 

Sebelumnya, Surpres Jokowi nomor R-42/Pres/09/2019 yang menyetujui revisi UU KPK beredar, dan diterima oleh wartawan. Surpres tersebut berisi, sebagai berikut:

 

"Merujuk surat ketua DPR RI nomor LG/14818/DPR RI/IX/2019 tanggal 6 September 2019 hal penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ini kami sampaikan bahwa kami menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili kami dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut."

 

 

 

1524