Home Politik Sebanyak 633 BPD di Humbahas Dilantik

Sebanyak 633 BPD di Humbahas Dilantik

Humbanghasundutan, Gatra.com – Sebanyak 633  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Humbang Hasundutan (Humbahas) dilantik, Kamis (12/9). BPD yang dilantik tersebut diharapkan menjalankan fungsi kontrol terhadap pengembangan desa. 

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengatakan bahwa BPD harus peka dan tanggap terhadap aspirasi yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat desa. Selalu giat didalam meneliti dan menggali semua potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

Baca Juga: Semerbak Aroma Kopi Lintong Yang Menggoda Wisman

BPD juga diharapkan bekerja serta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Memberikan tanggungjawab dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. BPD dan Kepada Desa merupakan mitra. 

Untuk itu, harus dapat membangun komunikasi demi kemajuan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan di desa. “BPD lembaga yang melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa yang merupakan wakil dari penduduk desa,” jelasnya.

Baca Juga: Agrowisata Kopi di Nagasaribu Semakin Diminati

Saat ini, menurut Dosmar nilai-nilai demokrasi dalam pengisian BPD adalah dimana calon anggota BPD dipilih secara langsung atau musyawarah perwakilan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Selain itu, unsur lapisan masyarakat kini memiliki akses yang lebih besar untuk turut serta didalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. 

“Dimana saluran atau wadah bagi masyarakat didalam menyalurkan aspirasinya didalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa adalah BPD,” katanya.

Reporter: Baringin Lumban Gaol

576