Home Milenial Selama Operasi Patuh, 502 Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang

Selama Operasi Patuh, 502 Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang

Sarolangun, Gatra.com - Sebanyak 502 tilang dilakukan kepada pelanggar lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun, Jambi selama melaksanakan operasi patuh 2019 yang berlangsung selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 kemarin.

"Iya, ada sebanyak 502 tilang yang kita lakukan, selama pelaksanaan operasi patuh tahun ini. Yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut," kata Kasat Lantas Polres Sarolangun, Iptu Angga Luvyanto ketika dikonfirmasi Gatra.com pada Kamis (12/9).

Ia mengatakan, dari ratusan pelanggar yang dilakukan tilang tersebut rerata pelanggaran yang sudah menjadi kebiasaan. Seperti tidak menggunakan Helm, melawan arus hingga menggunakan handphone saat membawa kendaraannya.

"Adapun pelanggarannya rerata didominasi oleh, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara dan ada juga yang tidak menggunakan safety belt," katanya.

Dari hal tersebut, ia mengaku bahwa memang pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sarolangun masih cukup banyak. Dari ratusan pelangggar yang terkena razia operasi patuh itu rerata pengendara sepeda motor.

Ia menyebut, makanya kegiatan operasi patuh ini dengan sasaran penegakan hukum berlalu lintas bagi pelanggar aturan lalu lintas, seperti tidak ada kelengkapan alat kendaraan seperti helm, safety Belt, SIM, STNK dan kesalahan-kesalahan pengendara seperti mabuk, main handphone, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur.

"Untuk itu, operasi patuh ini lebih kepada kegiatan di bidang penegakan hukum lalu lintas dan mengingatkan agar masyarakat tetap taat aturan. Ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan vatalitas akibat kecelakaan lalu lintas," kata Angga.

Ia menjelaskan, dari rangkaian kegiatan operasi patuh yang telah selesai dilaksanakan pihaknya itu. Ia tak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat yang ada didaerah itu untuk selalu patuh terhadap aturan berkendara demi keselamatan bersama.

"Tentu saja dari hal tersebut kita ingin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh tata tertib berlalu lintas. Baik kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," katanya.

363