Home Internasional Presiden Meksiko Ajukan RUU Ringankan Hukuman Kasus Narkoba

Presiden Meksiko Ajukan RUU Ringankan Hukuman Kasus Narkoba

Mexico City, Gatra.com - Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador telah mengirimkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke Kongres untuk memberikan amnesti kepada orang yang menjalani hukuman penjara atas pelanggaran ringan, termasuk aborsi dan kepemilikan sejumlah obat-obatan.

"Amnesti akan bermanfaat bagi mereka yang dipenjara karena kejahatan ringan. Bukan pembunuh atau penculik atau mereka yang telah menyebabkan cedera serius pada orang lain," ujar Lopez seperti diwartakan Reuters, Senin (16/9).

Lopez menjadikan amnesti sebagai kebijakan strateginya untuk menurunkan tingkat kekerasan di Meksiko. Pasalnya kekerasan antargeng narkoba yang menyebabkan ribuan kematian di Meksiko, telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga: Asyik Nyabu Mantan Wakil Ketua DPRD Ditangkap Polisi

Dalam kampanye, Lopez mengatakan akan melakukan pendekatan dengan pelaku tindak kejahatan untuk mengatasi kekerasan. Harapannya, anggota geng dapat terlibat langsung dengan hal tersebut.

RUU tidak membuat referensi khusus tentang amnesti bagi anggota kelompok kejahatan terorganisir. Namun, Lopez berpendapat, grasi harus diperlihatkan kepada mereka yang dihukum karena mengedarkan atau menjual narkoba di bawah tekanan. Bahkan, penjara dianggap merupakan tempat yang aman untuk melakukan kejahatan terorganisir.

Asalkan mereka bukan pelanggar berulang, RUU Amnesti berencana untuk melindungi mereka yang dihukum karena perampokan tanpa kekerasan. Ada pula rencana hukuman penjara empat tahun atau kurang bagi perempuan yang menggugurkan kehamilan mereka dan dokter yang melakukan aborsi.

Baca Juga: Rancangan KUHP yang akan Disahkan Melawan Program Kesehatan

RUU tersebut bertujuan untuk membantu orang miskin atau pribumi Meksiko yang memiliki bantuan terbatas untuk layanan hukum, perempuan, dan anak muda yang sangat rentan terhadap penerapan hukum pidana Meksiko.

Selain itu, amnesti juga rencananya akan diberikan kepada mereka yang dihukum karena kegiatan politik, asalkan tidak terkait dengan terorisme, tidak melibatkan penculikan, atau menyebabkan cedera serius pada orang lain, atau penggunaan senjata api.

 

 

71