Home Politik Koalisi Antikorupsi Surati PBB Ihwal Pelemahan KPK

Koalisi Antikorupsi Surati PBB Ihwal Pelemahan KPK

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyambangi Kantor United Nations Office in Drugs and Crime (UNODC), lembaga di bawah United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (19/9) sore. Adapun tujuan Koalisi, untuk memberikan surat keberatan terkait pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekjen PBB Antonio Guterres.

Anggota Koalisi dari Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan pertemuan itu sudah diterima respresentatif dari UNODC. Pihaknya juga memberikan perkembangan terbaru pascapengesahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat itu, kata Wawan, dilatarbelakangi dugaan adanya pelemahan terhadap KPK, khususnya kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Wawan menerangkan, kondisi itu harus diketahui oleh dunia internasional.

"Kami ingin dunia internasional, dalam hal ini UNODC, tahu bahwa sekarang terjadi pelemahan KPK di Indonesia. Sehingga dalam hal ini, PBB bisa memberikan pernyataan terkait pelemahan itu," kata Wawan setelah pertemuan dengan UNODC di Menara Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Sementara itu, Wawan mengatakan sejauh ini sikap PBB baru menerima surat keberatan tersebut. PBB juga akan menganalisis UU KPK yang baru saja disahkan DPR terlebih dahulu.

"Sikap UN menerima surat keberatan kami, tapi akan menganalisis dulu UU yang sudah disahkan dan kemudian disampaikan ke kantor pusat mereka yang di Wina. Kemudian hasil analisisnya baru bisa mengeluarkan statement," ungkapnya.

Terkait target waktunya, Wawan tak bisa memastikan, namun ia berharap dalam waktu dekat PBB bisa memberikan balasannya.

"Kita mintanya as soon as possible (sesegera mungkin). Kita enggak tahu dengan mekanisme yang ada di dalam (PBB)," tukasnya. 

187