Home Politik UU Pesantren Hasil Aspirasi Seluruh Ulama dan Ormas

UU Pesantren Hasil Aspirasi Seluruh Ulama dan Ormas

Jakarta, Gatra.com- RUU Pesantren akan disahkan oleh DPR dalam waktu dekat. Hal ini telah disampaikan pada Kamis (19/9) saat rapat di DPR RI. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pengusung RUU ini menyuarakan RUU Pesantren sangat ditunggu oleh para ulama, ormas, dan umat Islam. 

"Pesantren ini sejatinya soko guru pendidikan nasional yang lahir dari rahim ulama dan ormas-ormas Islam. Oleh karena itu, Fraksi PKS berjuang keras untuk masukkan aspirasi seluruh ulama dan ormas Islam terkait dengan keberagaman pesantren di Indonesia," ujar Politisi PKS, Jazuli Juwaini, Jumat (20/9).

Anggota DPR lulusan pesantren ini mengatakan, setiap ormas memiliki karakteristik pendidikan pesantren yang berbeda dengan lembaga lainnya. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengakomodir RUU Pesantren. 

"Keunikan, kekhasan, dan kekhususan karakter dan kurikulum pesantren yang ada dan beragam menjadi kekayaan bangsa. Fraksi PKS mengusulkan secara eksplisit agar semuanya terakomodir dalam RUU. Kewajiban negara untuk memberikan dukungan optimal baik dari sisi kebijakan, pembinaan, sarana prasarana, dan anggaran," katanya.

Fraksi PKS dalam pendapatnya menegaskan, pesantren terdiri atas pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin; atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

"Poin (a) untuk mengakomodir usulan dan kekhasan pesantren NU. Poin (b) untuk mengakomodir pesantren bercorak khusus seperti Gontor dan sejenisnya, serta poin (c) untuk mengakomodir karakter pesantren lain di luar dua corak sebelumnya, yang baru-baru ini diusulkan oleh Muhammadiyah dan beberapa ormas lain," kata Jazuli.

"Alhamdulillah, lanjut Jazuli, di rapat kerja penyampaian pendapat akhir mini tadi, Kamis (19/9) rumusan usulan Fraksi PKS itu disetujui masuk RUU, pungkas Jazuli.

Anggota DPR Dapil Banten ini berharap, dengan lahirnya UU Pesantren, seluruh pesantren di Indonesia makin berkualitas sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan, agama, dan peradaban.

 

255