Home Ekonomi KD Mengaku Resah pada RUU KUHP

KD Mengaku Resah pada RUU KUHP

Jakarta, Gatra.com - Penyanyi Krisdayanti resah terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski, Ia sebenarnya mengapresiasi keputusan anggota dewan.
 
"Sebetulnya kan kayak, legislasi dan juga undang-undang yang dibuat. Itu semuanya untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers di Malinda Design Center, Kemang, Jakarta, Sabtu (21/9).
 
Anggota DPR Terpilih Daerah Pemilihan Jawa Timur V dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpendapat, RUU tersebut seharusnya sensitif masalah gender dan kemajemukan masyarakat Indonesia.
 
KD, sapaan akrabnya, mengatakan, kebijakan itu membutuhkan waktu lebih lama untuk disahkan. Selanjutnya, partainya berkomitmen agar pengesahannya ditunda.
 
"Ya nanti dilihatlah ya. Yang penting kan buat saya kalau kita mau merevisi sebuah lembaga apalagi undang-undang. Kan kita enggak bisa upaya sendiri, jadi mesti nunggu bersama," tuturnya.
 
411