Home Milenial Polisi Amankan 22 Terduga Pembakaran Hutan Konsesi

Polisi Amankan 22 Terduga Pembakaran Hutan Konsesi

Batanghari, Gatra.com - Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Jambi, berhasil mengamankan 22 orang terduga perambah dan pembakaran hutan konsesi sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (21/9) dalam areal PT REKI, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan rilis resmi Polres Batanghari diterima Gatra.com, Ahad (22/9) aksi perambahan dan pembakaran hutan dilakukan kelompok Nadeak Cs. Kegiatan pengamanan 22 terduga perambah dan pembakaran hutan dipimpin langsung Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso.

"Penegakan hukum terhadap 22 terduga pelaku perambah dan pembakaran hutan dilakukan Polres Batanghari bersama TNI dan pihak PT REKI," ujar Santoso.

Polres Batanghari mengerahkan 68 personel ditambah 10 orang. Petugas mengamankan mereka berikut barang bukti berupa bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit chainsaw, kayu bekas terbakar dan empat jeriken plastik berisi bahan bakar minyak.

"Para terduga pelaku merupakan masyarakat pendatang dari luar daerah dan telah diamankan di Mako Polres Batanghari," katanya.

Santoso berujar saat ini personel pengamanan dalam areal PT REKI berjumlah 85 personel terdiri TNI-POLRI, security pamdal dan masyarakat adat.

"Sekita pukul 20.00 WIB telah datang kurang lebih 30 orang yang menanyakan dan meminta untuk di bebaskan. Setelah dilakukan negosiasi dan dijelaskan, masyarakat paham dan kembali ke rumah masing masing," ucapnya.

Kegiatan pengamanan terduga perambah dan pembakaran hutan dalam areal PT REKI juga turut serta diikuti Danramil Muara Bulian Kapten Inf. Rilman, Kabagops Polres Batanghari Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Kasat Sabhara Polres Batanghari AKP Asrul Sani, Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Eddy Yanuar, Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Orivan Irnanda, Kapolsek Bajubang Iptu Elfian Yusran Ritonga dan Manager Perindungan PT REKI Tobat Pardamaian Damanik.

1473