Home Gaya Hidup Akibat Kabut Asap, Jam Kerja ASN Pemprov Sumsel Diundur

Akibat Kabut Asap, Jam Kerja ASN Pemprov Sumsel Diundur

 

Palembang, Gatra.com – Kondisi kabut asap yang menyelimuti kota Palembang beberapa waktu terakhir telah masuk katagori berbahaya bagi pernapasan. Atas kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengantisipasi dengan memundurkan jam kerja para pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada pagi hari.

Dalam rapat terbatas yang digelar oleh Seketaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel, Senin (23/9) diketahui jam kerja para pegawai dan tenaga honorer dimundurkan dari biasanya, “Pemprov tidak hanya memundurkan jam masuk sekolah, namun juga jam masuk kantor bagi pegawai dan honorer,”ujar Nasrun, Senin (23/9).

Adapun empat yang keputusan yang dihasilkan dalam rapat terbatas itu diantaranya, para pelajar baik SMA dan SMK akan masuk sekolah pada pukul 08.00 wib dengan jam kepulangan masih seperti biasa. Sedangkan untuk kegiatan olahraga dan kegiatan di luar kelas harus ditiadakan.

“Untuk SMA/SMK yang masuk pada siang hari, tetap masuk sekolah pada jam yang sama. Jam kepulangan akan dimajukan lebih cepat satu jam,” sambungnya.

Sementara selain mengatur jam masuk sekolah, Pemprov Sumsel juga menetapkan jam masuk pegawai pada pukul 08.00 wib yang sebelumnya pada pukul 07.30 wib. Sementara jam pulang, masih akan sama seperti sebelumnya, “Hanya meniadakan kegiatan senam pagi dan apel,” terang Nasrun.

Kebijakan ini akan mengalami perubahan jika kondisi udara Palembang yang tercermin dalam Indeksi Standar Pencemar Udara (ISPU) membaik beberapa waktu ke depan, maka keputusan mengenai perubahan jadwal yang dihasilkan akan dibahas kembali.

“Untuk keputusan ini, kita masih menunggu keputusan Gubernur, Herman Deru sebagai persetujuannya,” pungkas Nasrun.

 

156