Home Politik Ganjar Pranowo Tandatangani Tujuh Tuntutan Massa

Ganjar Pranowo Tandatangani Tujuh Tuntutan Massa

Semarang, Gatra.com - Lembar tuntutan Aliansi Semarang Raya, yang memiliki tujuh poin, berjudul Rakyat Turun ke Jalan Lawan Oligarki Koruptor Reformasi. Surat itu lantas telah mendapat tandatangan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, hari ini. Dia memberi tanggapan baik pada Aliansi Semarang Raya yang melakukan aksi damai dengan gaya yang dialogis.

Ganjar menyambut baik tuntutan yang diajukan oleh massa, dalam demontrasi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa di kantor Gubernur. "Saya menerima tuntutan yang kalian sampaikan. Ini akan saya sampaikan ke Jakarta," ujar Ganjar di Semarang, Selasa (24/9).

Selanjutnya, dia juga mempersilahkan pemimpin massa untuk melakukan audiensi di Gedung Gubernur. "Saya sudah menyediakan tempat yang nyaman untuk kalian," imbuhnya.

Baca Juga: Aksi Revisi UU KPK di Sumsel, 47 Mahasiswa Terluka

Tuntutan pertama, aksi menuntut agar DPR RI mencabut merevisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan (PAS), dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat.

Kedua, menuntut presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPUU) pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air. Ketiga, menuntut kepada presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.

Keempat, menuntut kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), juga bertanggungjawab atas pemulihan nama baik aktivis. Serta menghentikan segala bentuk intimidasi masyarakat Papua.

Baca Juga: Demo di Kantor Gubernur, Ini Tuntutan Mahasiswa Sumbar

Kelima, menuntut kepada pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Keenam, menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Serta yang ketujuh, menuntut pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis, dan transparan dalam keuangannya, menghentikan kormersialisasi pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan yang semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS atau PPPK dan memoratorium kebijakan kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.

"Seandainya berkenan, dan masih yang perlu disampaikan, pintu gedung gubernur terbuka untuk kalian," ucap Ganjar setelah menandatangani tuntutan.

 

1573