Home Ekonomi Kemendag RI Latih Pegawai Kemendag Pakistan soal Perdagangan

Kemendag RI Latih Pegawai Kemendag Pakistan soal Perdagangan

Jakarta, Gatra.com – Selama tiga hari sejak tanggal 23-25 September 2019, Kementerian Perdagangan Indonesia melatih 32 pejabat dan pegawai Trade Development Authority of Pakistan (TDAP) di Karachi, Pakistan. TDAP merupakan badan otoritas di bawah Kementerian Perdagangan Pakistan.

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag RI memberi pelatihan mengenai promosi perdagangan. Pelatihan ini merupakan bagian dari program aktivasi kerja sama antara Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional dengan TDAP.

Menurut Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag RI, Marolop Nainggolan, pelatihan ini memberikan pengetahuan secara umum tentang perdagangan internasional dan aktivitas promosi perdagangan.

Di samping itu, pelatihan ini dapat mendorong pengusaha Pakistan untuk bermitra dengan pengusaha Indonesia. Menurut Marolop, pelatihan promosi perdagangan ini juga menjadi salah satu cara Indonesia meningkatkan hubungan dagang dan peningkatan ekspor ke negara tujuan pasar non tradisional khususnya di kawasan Asia Selatan.

“Materi pelatihan menitikberatkan pada aktivitas promosi dagang dan peningkatan nilai perdagangan Indonesia–Pakistan lewat kegiatan ekspor dan impor,” ujar Marolop dalam Siaran Pers Kementerian Perdagangan, (24/09).

Dalam pelatihan ini, pemerintah Indonesia bisa menggali potensi dagang antara kedua negara dalam sektor ekonomi, perdagangan, investasi, dan people to people contact. Dengan harapan, untuk mencapai target-target yang telah ditentukan kedua negara.

“Indonesia selalu siap untuk bekerjasama dengan pelaku-pelaku bisnis Pakistan dan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan stimulasi hubungan bisnis antar kedua negara,” katanya.

Sejak 2013, Indonesia dan Pakistan telah mengimplementasikan perjanjian dagang, Indonesia Pakistan Preferential Tarif Agreement (IP-PTA). Hasil perjanjian tersebut telah berhasil meningkatkan perdagangan kedua negara secara signifikan.

Di 2019, Indonesia dan Pakistan sepakat akan memperluas perjanjian menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). Negosiasi perdagangan yang dilakukan untuk menggali potensi kedua negara dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kedua negara.

Berdasarkan data Badan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, nilai total perdagangan kedua negara pada 2018 mencapai USD 3,10 miliar. Pakistan menempati peringkat ke-15 sebagai negara tujuan ekspor non migas utama Indonesia dengan nilai ekspor USD 2,38 miliar dan pangsa sebesar 1,46%.

Pakistan juga menempati urutan ke-36 sebagai negara sumber impor non migas utama Indonesia dengan nilai impor USD 641,4 juta dan pangsa sebesar 0,4%.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Pakistan pada 2018 adalah minyak kelapa sawit dan turunannya, batu bara, mobil dan kendaraan bermotor lainnya, suku cadang dan aksesori untuk kendaraan bermotor, ban dan bahan baku serat buatan.

Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Pakistan pada tahun 2018 adalah produk setengah jadi dari besi atau baja tanpa paduan; beras, gandum; buah jeruk; serta kertas dan kertas karton.


Editor: Hendry Roris Sianturi