Home Milenial DPRD Minta Dirut RSUD Raden Mattaher Mundur atau Dilapor KPK

DPRD Minta Dirut RSUD Raden Mattaher Mundur atau Dilapor KPK

Jambi, Gatra.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Mohamad Rendra Ramadhan Usman meminta Drg Iwan Hendrawan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Plt Dirut RSUD Raden Mattaher (RM) Jambi. Karena Iwan dianggap tidak mampu menangani rumah sakit secara benar.

Hal ini menyusul ditemukan beberapa permasalahan oleh Ombudsman Perwakilan Jambi, seperti banyaknya kamar rawat inap yang rusak. Terdapat 28 kamar rawat inap kelas II, namun hanya 14 kamar atau sebanyak 42 tempat tidur yang bisa digunakan. Sisanya rusak seperti toilet mampet, masalah air bersih, plafon bocor dan 3 lainnya dialih fungsikan untuk penyimpanan alat-alat kesehatan hingga belum memiliki fasilitas tempat tidur.

Baca Juga: Sengketa Lelang RSUD Raden Mattaher Dinyatakan Ranah Pengadilan Negeri Jambi

Tidak hanya sampai di situ, temuan lainnya terdapat di ruang pelayanan cuci darah RSUD Raden Mattaher, kurangnya kursi untuk keluarga pendamping pasien. Padahal untuk pelayanan cuci darah membutuhkan waktu 5 jam untuk satu orang pasien.

"Beliau harus bertanggung jawab dengan hal ini. Kalau memang beliau (Iwan Hendrawan) tidak sanggup silakan mundur! Karena masih banyak dokter lain yang lebih berkompeten untuk menjadi Dirut RSUD Raden Mattaher," ujar Rendra, Rabu (25/9).

Baca Juga: Parah, Ruang Cuci Darah RSUD Raden Mattaher Kurang Kursi

Iwan Hendrawan adalah Direktur SDM dan Peningkatan Sarana dan Prasarana definitif pada Agustus 2016. Menariknya sekitar empat bulan kemudian, Iwan langsung diangkat Gubernur Jambi sebelumnya, Zumi Zola Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai saat ini.

Politisi Partai PKS ini berpendapat, seharusnya RSUD Mattaher menjadi rumah sakit rujukan di seluruh kabupaten kota se-Provinsi Jambi. Anggaran yang seharusnya untuk fasilitas pasien dan lainnya, bukan malah banyak digunakan untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Rendra bilang, seharusnya pasien merasa nyaman. Jika pasien tidak merasa nyaman tentu bukan malah menjadi sehat, tapi bisa jadi semakin mendapat penyakit yang baru.

"Dalam arti harus siap fasilitas dan lain-lain. Untuk apa dana dianggarkan cukup besar di situ namun fakta di lapangan banyak kerusakan. Kita menyarankan kepada Ombudsman Jambi untuk juga meneruskannya ke BPK agar segera diaudit, bahkan langsung ke KPK, apakah ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," kata Rendra.

Baca Juga: 14 Kamar RSUD Raden Mattaher Jambi Tak Bisa Digunakan

Rendra mengatakan, meski DPRD Provinsi Jambi tengah berbenah dan menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) dan masing-masing komisi. Namun setelah terbentuknya komisi dalam waktu dekat, Rendra akan mengajak Anggota DPRD lainnya untuk memanggil Dirut RSUD Mattaher dan minta penjelasan.

Menurut Rendra, keluhan masyarakat soal RSUD Raden Mattaher sudah cukup banyak. Sebelumnya, ia mendapat kabar bahwa exhaust fan yang tidak berfungsi. Alat ini untuk menghisap udara di dalam ruang untuk dibuang ke luar, dan pada saat bersamaan menarik udara segar di luar ke dalam ruangan. Exhaust fan merupakan salah satu jenis kipas angin yang difungsikan untuk sirkulasi udara dalam ruangan.

"Hal ini bukan pertama, kemarin kami juga menerima informasi masyarakat bahwa exhaust fan tidak berfungsi. Sedangkan kita lagi fokus menangani asap akibat karhutla, dan seharusnya rumah sakit siap dan sigap dalam keadaan kondisi apa pun," ujar Rendra.

2298