Home Kesehatan Parah, Ruang Cuci Darah RSUD Raden Mattaher Kurang Kursi

Parah, Ruang Cuci Darah RSUD Raden Mattaher Kurang Kursi

Jambi, Gatra.com - Tim Ombudsman Jambi mengunjungi kamar rawat inap kelas II dan kelas III. Alhasil, ditemukan beberapa permasalahan seperti banyaknya kamar rawat inap yang rusak. Terdapat 28 kamar rawat inap kelas II, namun hanya 14 kamar atau sebanyak 42 tempat tidur yang bisa digunakan.

Sisanya rusak seperti toilet mampet, masalah air bersih, plafon bocor dan 3 lainnya dialih fungsikan untuk penyimpanan alat-alat kesehatan hingga belum memiliki fasilitas tempat tidur.

Bukan hanya itu, ternyata temuan Ombudsman lainnya terdapat di ruang pelayanan cuci darah RSUD Raden Mattaher, kurangnya kursi untuk keluarga pendamping pasien. Padahal untuk pelayanan cuci darah membutuhkan waktu 5 jam untuk satu orang pasien.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jafar Ahmad membenarkan pihaknya menggelar kegiatan PVL On The Spot di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Selasa (24/9) kemarin.

Ombudsman Jambi menerjunkan tim yang terdiri dari dua Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), satu Asisten Bidang Pencegahan dan satu staf Ombudsman. Kegiatan seperti ini sebelumnya telah dilaksanakan pada beberapa lokasi layanan publik.

"Tujuannya untuk mengamati pelayanan publik dan menerima laporan dari masyarakat secara langsung," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Jafar Ahmad, Rabu (25/9).

Baca Juga: 14 Kamar RSUD Raden Mattaher Jambi Tak Bisa Digunakan

Ombudsman memastikan bakal memanggil Dirut RSUD Raden Mattaher Drg Iwan Hendrawan dan mengagendakan pertemuan untuk menyampaikan temuan. Ombudsman berharap perhatian lebih dari pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait mengingat pelayanan RSUD Raden Mattaher merupakan bentuk pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Provinsi Jambi.

“Kami mengagendakan pemanggilan Dirut dan manajemen RSUD Raden Mattaher, upaya apa yang sudah dan akan dilakukan untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Pemprov juga harus memberikan perhatian terhadap akar masalah dan mendasar di rumah sakit ini,” katanya.

Plt Dirut Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi, Drg Iwan Hendrawan justru masih akan menanyakan soal temuan tersebut ke Ombudsman.

"Apakah mekanisme seperti ini atau gimana? Itu kan temuan awal. Dan belum ada klarifikasi dari kita," kata Drg Iwan membalas pesan dikirim Gatra.com, Rabu (25/9).

422