Home Politik Mahasiswa-Polisi Bentrok, Anggota DPRD Aceh Barat Terluka

Mahasiswa-Polisi Bentrok, Anggota DPRD Aceh Barat Terluka

Meulaboh, Gatra.com - Ratusan mahasiswa di Meulaboh melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRK Aceh Barat, Kamis (26/9). Mereka menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasa Korupsi (UU KPK) dan RUU KUHP. 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan dan menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. aksi ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian setempat. 

Tak lama melakukan aksi di halaman gedung dewan, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh Barat mencoba masuk ke dalam gedung DPRD, namun dihalangi pihak kepolisian yang sudah berjaga di pintu masuk. 

Situasi semakin memanas dan saling dorong antara mahasiswa dengan polisi tidak bisa dihindarkan, sehingga pihak polisi mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan masa. 

Saat polisi melepaskan tembakan gas air mata ke udara, para mahasiswa lari untuk menghindari gas air mata tersebut. Tapi, mahasiswa membalas dengan leparan batu, rumput, dan botol air mineral. 

Akibat bentrok tersebut, sejumlah mahasiswa dan seorang anggota DPRK Aceh Barat terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat karena terkena gas air mata dan lemparan batu. 

Kebanyakan yang dilarikan ke rumah sakit adalah mahasiswi akibat mengalami gangguan pernapasan dan pingsan. Bahkan, ada mahasiswi terpaksa ke rumah warga karena kurangnya transportasi di lokasi demo. 

Sementara seorang anggota DPRK Aceh Barat, Said Riski Saifan dari Fraksi Partai Golkar juga ikut dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena lemparan batu dari pendemo sehingga mengalami luka di bagian kepala. 

"Saya terkena lemparan batu dari luar kantor DPRK, tapi tidak tahu siapa yang melempar," kata Said kepada wartawan usai mendapat perawatan di rumah sakit. 

Setelah mendapatkan perawatan, anggota dewan ini kembali ke kantor DPRK untuk menjumpai mahasiswa yang ingin menyampaikan tuntutannya ke dewan. 

Sementara massa yang sempat melarikan diri dari gas air mata kembali lagi berkumpul di gedung DPRK untuk bertemu ketua dan anggota dewan.

"Jika hanya perwakilan yang menjumpai mereka maka mahasiswa akan bertahan di gedung ini," kata Koordinator Aksi, Deni dalam dalam orasinya. 

Massa tetap bertahan apabila keinginan mereka bertemu minimal 80% anggota dewan untuk menyatakan komitmen menolak revisi beberapa undang-undang," ungkapnya. 

Adapun massa yang mengikuti aksi tersebut berasal dari Universitas Teuku Umar (UTU), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN), Akademi Komunitas Negeri (AKN) Akademi Keperwatan (Akper), Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Meulaboh, dan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Bina Bangsa Meulaboh (STKIP BBM) serta siswa yang berasal dari SMK N 2 Meulaboh dan SMA Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat.

199