Home Politik Masyarakat Jangan Mudah Menyebar Informasi Hoaks

Masyarakat Jangan Mudah Menyebar Informasi Hoaks

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamnan (MenkoPolhukam) Wiranto menyatakan warga negara dapat membantu aparat melawan gangguan keamanan dan ketertiban di Indonesia. Salah satu caranya ialah dengan tidak menyebarkan berita hoaks. "Masyarakat sipil yang bukan aparat tapi beraktivitas dengan gadget, menerima, mengakses informasi. Jika informasi aneh, tidak perlu disebar. Bisa ditanyakan ke instansi yang mempunyai kewenangan menjelaskan," ucapnya di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (26/9).

Menurut mantan Panglima ABRI ini, belakangan ini marak informasi hoaks yang disebarkan karena ketidaktahuan masyarakat. "Itu sudah merupakan perbantuan (bela negara)," imbuhnya.Wiranto berharap masyarakat lebih percaya penjelasan resmi aparat yang mempunyai tugas menjelaskan dan mengantisipasi hoaks dengan trik tertentu. Apabila sudah diberikan penjelasan oleh aparat berwenang maka menurutnya konten berita bohong tersebut jangan disebarkan lagi.

"Sementara saya kira yang gampang seperti itu. Walaupun secata teknis saya kira ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menjaga akun-akun ini dengan trik tertentu," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan untuk menangkal hoaks, masyarakat dan media jangan mudah percaya informasi yang bisa mengadu domba. "Apalagi yang melalui meme, karena ada pihak yang memproduksi berita bohong untuk mengadu domba, memprovokasi, memanaskan masyarakat untuk buat emosi," ujar Tito.

Ia meminta agar siapapun bisa mengecek ulang kebenaran informasi itu ke sumber yang lebih kredibel dan resmi, juga jangan ikut menyebarkan informasi terduga hoaks itu. "Karena ikut me-share informasi yang tidak jelas, hukuman hampir sama (yaitu dijerat) UU ITE dengan pembuat (inform hoaks), juga UU Tahun 1946," ucap Tito.

141