Home Politik Oknum Guru di Tapteng diduga Cabuli 20 Siswi

Oknum Guru di Tapteng diduga Cabuli 20 Siswi

Tapanuli Tengah,Gatra.com - Oknum guru berinisial JH,49 yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga mencabuli 20 orang siswinya. Perlakuan guru yang tidak terpuji tersebut terjadi di di Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).

Siswa yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh tersebut mulai dari kelas satu hingga kelas enam. Peristiwa itu terbongkar karena sejumlah siswa takut ke sekolah dan meminta orang tua untuk memindahkan mereka dari sekolah tersebut.

Baca Juga: KPPAD Kepri: Guru Cabul Harus Dipecat

Para siswi tersebut mengaku diperlakukan dengan tidak baik oleh guru tersebut. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Sukamat, menyampaikan bahwa pihaknya dari unit PPA Polres Tapteng sudah melakukan pemeriksaan.

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu diterima pihak Polres Tapteng dengan nomor: LP/193/IX/2019/SU/Res Tapteng, tanggal 28 September 2019 ini. 

"Dari hasil pemeriksaan, dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor terjadi bulan Juli 2019 sekitar pukul 09.00WIB saat jam sekolah berlangsung. Sedangkan korban yang sudah diperiksa sebanyak lima orang dan semuanya siswi yang belajar di sekolah tempat terlapor mengajar,” tuturnya, Minggu (29/9).

Baca Juga: Seks Menyimpang, Oknum Guru Cabuli Murid Selama 7 Tahun

Orang tua siswi yang melaporkan JH berharap agar oknum guru tersebut ditindak secara hukum. Perbuatan guru itu telah merusak psikologi anak mereka. Bahkan ada dari anak yang menjadi korban tidak mau lagi sekolah.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sitardas, Fitalis mengatakan bahwa Pihak sekolah juga sempat menutupi perilaku oknum guru tersebut, meskipun para siswi yang menjadi korban telah memperagakan bagaimana perbuatan oknum guru itu kepada para siswa.

Pihak desa sebelumnya sudah sempat memfasilitasi musyawarah perdamaian antara orang tua para siswi dengan pihak sekolah. Namun para orang tua siswi tidak bersedia berdamai dan melanjutkannya ke proses hukum.

Baca Juga: Inilah Sosok Ustaz RA yang Diduga Cabuli Santrinya

Akanrius Zai, salah seorang dari orang tua siswi yang menjadi korban, membenarkan hal itu. Dia selaku orang tua korban mengaku perbuatan tidak terpuji oknum guru tersebut harus diselesaikan secara hukum. Tujuannya tak lain adalah untuk memberikan efek jera. 

"Jadi, atas dasar kesepakatan bersama para orang tua, maka kami pun melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Reporter: Jhonny Simatupang

2416