Home Ekonomi Pajak Tanah Dihapus di Badung Pelayaan Notaris Tetap

Pajak Tanah Dihapus di Badung Pelayaan Notaris Tetap

Badung, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali berencana menghapus pajak tanah untuk meringankan beban masyarakat.  Ketua Pengurus Wilayah (Pemgwil) Bali, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Wayan Muntra, Minggu,(29/9) di Nusa Dua,  Bali menyampaikan, terkait pembebasan pajak tanah, pihaknya tetap memberi pelayanan.

 

"Tentu sebagai PPAT dan Notaris, yang mana dalam hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah khususnya Kabupaten Badung. Tentunya kami dalam hal ini akan tetap memberikan pelayaan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Jika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, maka dalam moument tertentu atau forum tertentu akan disampaikan. "Sepenuhnya menjadi keputusan Pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Bandung," jelasnya.

Jika dilihat sampai saat ini selalu terjalin hubungan baik antar Pemerintah daerah. Serta tetap melakukan sinergitas dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Selaku partner Pemerintah, tentu kami senantiasa selalu mendukung program-program Pemerintah," pungkasnya.

 

561