Home Politik Forum Tunanetra Bandung Ancam Bikin Demo Besar

Forum Tunanetra Bandung Ancam Bikin Demo Besar

Jakarta, Gatra.com - Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan untuk menuntut dibatalkannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
 
Meski begitu, jika tuntutan itu tak segera dikabulkan, salah satu anggota Forum, Maman Suherman mengatakan, Forum bersama penyandang disabilitas lainnya dari seluruh Kota Bandung siap untuk mengadakan unjuk rasa yang lebih besar. Tidak hanya itu, mereka juga akan melaporkan Mensos ke Mahkamah Internasional, atas tuduhan tidak melindungi pendidikan kaum disabilitas.  
 
"Saat ini kami sedang mengadakan pembicaraan dengan Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kalau nanti dengan langkah lainnya masih juga mentok. Kita siap untuk demo besar-besaran. Kita juga akan laporkan Mensos ke Mahkamah Internasioanal," ujar dia.
 
Maman menyebutkan, langkah lain yang akan diambil Forum ialah berupa laporan yang nantinya akan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. 
 
Dia berharap, dengan dilaporkannya kasus pemindahan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) A Bandung ini kepada Presiden, pemerintah akan lebih bijaksana dalam menangani kasus tersebut. Tidak hanya itu, peran Presiden sebagai penengah antara para penyandang disabilitas dari seluruh Bandung dengan Kementerian Sosial pun sangat dibutuhkan. 
 
"Kita tahu bahwa review yudisial Permensos itu adalah MA. Itu kami lagi tempuh. Kemudian kami juga nanti akan menuju final ke Presiden. Kalau pertemuan ini mentok, kami akan menghadap Presiden agar bisa memecahkan solusi itu," imbuh Maman.
 
Sementara itu, Maman mengaku, pihaknya bersama Forum telah memperjuangkan kasus ini sejak 2018 lalu, yaitu sejak awal diterbitkannya Permensos tersebut. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun juga telah turun tangan untuk membantu penyelesaian masalah, namun masih tetap gagal.
 
"Pak Gubernur pada bulan Juli kemarin sudah mengirimkan surat ke Kemensos, yang isinya minta agar tanah itu di hibahkan ke Jabar, karena tanah itu juga banyak sejarahnya. Tapi Kemensos jawab singkat. Justru Gubernur Jabar harus segera menyerahkan, mencari tempat untuk ganti SLB N A," pungkas Maman.
 
113