Home Politik Masih Kesal, Polisi Akan Somasi Ananda Badudu

Masih Kesal, Polisi Akan Somasi Ananda Badudu

 

Jakarta, Gatra.com- Pernyataan musisi dan jurnalis, Ananda Badudu yang melihat mahasiswa ditangkap dan tidak diperlakukan sebagaimana mestinya berbuntut panjang. Polisi mengancam akan mensomasi mantan gitaris dan vokalis Banda Neira tersebut.

Polisi mengaku masih keberatan dengan ucapan Ananda Badudu karena ucapan tersebut dinilai menyesatkan. "Jangan menyesatkan dengan pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).

Rovan menyebutkan, perkataan Ananda merupakan hoaks. Ia juga menyesalkan pernyataan Ananda, mengingat ia merupakan seorang public figure. 

"Sebagai public figure seharusnnya bisa memberikan komentar yang menyejukkan. Ini perlu dicatat. Masyarakat perlu tau, kebohongan yang disampaikan terus menerus, lama-lama akan diyakini sebagai kebenaran. Kita harus lawan yang namanya hoaks. Kita sudah capek diadu sana sini. Kalau ada bukti, silahkan tampilkan ke media," ujar Rovan.

Berdasarkan gambar yang didapat dari rekaman CCTV di ruang pemeriksaan, tidak banyak mahasiswa yang ditahan seperti apa yang dikatakan Ananda.

"Ruangan kami, saat diperiksa tidak ada orang. Di CCTV ini, dia lagi makan. Jadi begitu kejamnya pernyataan Ananda Badudu yang menyudutkan Resmob dan Polri pada umumnya. Kami tidak terima," ujarnya.

Dalam gambar yang ditunjukkan, Ananda diperiksa bersama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ahmad Nabil Bintang. Nabil merupakan mahasisswa yang menerima transfer uang senilai Rp10 juta dari Ananda saat aksi unjuk rasa pekan lalu.

Lebih lanjut, Rovan mengatakan, somasi akan dikirimkan paling lambat dua hari ke depan. Ia meminta Ananda bisa mengklarifikasi ucapannya.

"Setelah ini rekan-rekan [media] boleh cari ananda. Minta klarifikasi apa yang dia nyatakan kepada pers, silahkan bantah. Jangan seenaknya saja memberikan pernyataan, lalu kabur," pungkasnya.

 

224