Home Politik Kasus Tersangka Jumawarzi Tunggu P21

Kasus Tersangka Jumawarzi Tunggu P21

Tebo, Gatra.com - Kasus dugaan gelar akademik palsu yang dilakukan oleh anggota DPRD Tebo periode 2019 – 2024 dari Partai Gerindra, Jamawardi terus berlanjut. Bahkan saat ini berkas tersangka sudah lengkap dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

"Berkasnya sudah lengkap dan sudah kita serahkan kepada Jaksa Kejari Tebo," kata Kapolres Tebo melalui Kanit Tipidter, IPDA Cindo Kottama beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tersangka Ijazah Palsu Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD

Sebelumnya kata Cindo, berkas tersangka Jamawardi telah diserahkan ke pihak Kejari Tebo. Namun karena masih harus dilengkapi, berkas tersebut dikembalikan ke pihak penyidik Polres Tebo.

"Beberapa hari kemarin sudah kita lengkapi. Sekarang tinggal menunggu P21 saja," katanya.

Baca Juga: Gerindra Jambi Minta Polisi Tindak Tegas Kader Bermasalah

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Tebo, Yoyok Adi Saputra. "Iya berkasnya sudah kita terima. Dalam waktu dekat ini akan P21," kata Yoyok Adi Saputra.

 

281