Home Politik Aktivis FMN Purwokerto Dijemput Paksa Kelompok Tak Dikenal

Aktivis FMN Purwokerto Dijemput Paksa Kelompok Tak Dikenal

Purwokerto, Gatra.com – Dua sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Purwokerto, Jawa Tengah, digeruduk segerombolan orang tak dikenal, Selasa siang (1/10/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.

Pegiat FMN Purwokerto, Andes mengatakan, segerombolan orang berbaju hitam tiba-tiba menyerbu sekretariat FMN Cabang Purwokerto dan Sekretariat FMN Ranting Universitas Jenderal Sodirman (Unsoed).

Menurutnya, gerombolan ini menuduh anggota FMN memprovokasi masyarakat Banyumas untuk melakukan demonstrasi pada pekan lalu. Mereka datang sambil berteriak dan membanting kursi di ruang depan.

“Di situ, menurut pernyataan kawan-kawan, dituduh PKI dan dituduh memprovokasi rakyat Banyumas,” katanya Selasa petang (1/10).

Andes menjelaskan, tiga pegiat FMN kemudian ditangkap puluhan orang berbaju hitam bertuliskan "Domboribo". Pegiat FMN ini dijemput paksa dan dibawa dengan sebuah mobil.

“Diambil, ditarik, kemudian diserahkan ke Reskrim. Sekarang sedang dimintai keterangan. Ini sudah bukan lagi dugaan persekusi, ini persekusi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, mereka dibawa ke Polres Banyumas. Tiga anggota FMN yang dibawa tersebut, yakni Andre, Sultan, dan Himni. Adapun satu pegiat lainnya, Ikhsan dibawa oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Andes mengatakan, keempat pegiat FMN itu saat ini berada di ruang Reskrim Polres Banyumas dan sedang menjalani pemeriksaan.

Andes mengemukakan, pihaknya masih mengidentifikasi gerombolan yang menyerbu dan menjemput paksa para pegiat FMN ini. Namun, ia sudah mengantongi identitas kelompok yang melakukan persekusi dan penjemputan paksa ini.

“Memang tadi di sekretariat ada banyak orang. Karena hendak mengikuti aksi. Yang empat orang ini sama Lowo Ireng diambil,” ujarnya.

Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pegiat FMN Purwokerto dan nasional untuk menentukan langkah berikutnya. Namun begitu, ia sangat menyayangkan persekusi dan penjemputan paksa ini. Ia menuturkan, hal itu mengancam demokrasi. Oleh karena itu, Andes meminta kepolisian mengusut kasus ini.

276