Home Kesehatan Dipanggil Ombudsman, Gubernur Jambi Malah Diwakili

Dipanggil Ombudsman, Gubernur Jambi Malah Diwakili

Jambi, Gatra.com – Ombudsman Perwakilan Jambi memanggil Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Plt Dirut RSUD Raden Mattaher, Drg Iwan Hendrawan. Namun sayang, Gubernur Jambi berhalangan hadir dan hanya diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Apani Saharudin.

Pemanggilan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman, berada di Kelurahan Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (2/10) siang. Mereka membahas sejumlah permasalahan hasil temuan Ombudsman Perwakilan Jambi di RSUD Raden Mattaher Jambi, belum lama ini. Temuan itu di antaranya banyaknya kamar rawat inap yang rusak. Terdapat 28 kamar rawat inap kelas II, namun hanya 14 kamar atau sebanyak 42 tempat tidur yang bisa digunakan.

Sisanya rusak seperti toilet mampet, masalah air bersih, plafon bocor dan 3 lainnya dialih fungsikan untuk penyimpanan alat-alat kesehatan hingga belum memiliki fasilitas tempat tidur. Bukan sampai di situ, temuan lainnya terdapat di ruang pelayanan cuci darah RSUD Raden Mattaher, kurangnya kursi untuk keluarga pendamping pasien. Padahal untuk pelayanan cuci darah membutuhkan waktu 5 jam untuk satu orang pasien.

"Temuan-temuan kita di situ sudah diklarifikasi oleh Plt Dirut RSUD yang diperkuat langsung Gubernur Jambi diwakili Bapak Asisten. Ada beberapa kesepakatan yang dapat kita sampaikan secara terbuka dan tidak, tetapi pada intinya kita bersama ingin memperbaiki layanan rumah sakit," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad.

349