Home Ekonomi APBD Sarolangun 2020, Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

APBD Sarolangun 2020, Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

Sarolangun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,26 triliun. Namun dari hal itu diperkirakan belanja daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2020 sebesar Rp1,34 triliun dan terlihat lebih besar dari nilai pendapatan.

Hal tersebut dibacakan Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri pada rapat paripurna DPRD setempat dalam agenda penyampaian pengantar rancangan kebijakan umum anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Sarolangun, Selasa (8/10).

"Untuk belanja tidak langsung 2020 diperkirakan sebesar Rp698,92 miliar atau 51,85 persen, sedangkan belanja langsung Rp648,96 miliar atau 48,15 persen. Dengan rencana pendapatan daerah 2020 diperkirakan sebesar Rp1,26 triliun," kata Hillalatil Badri.

Dari hal itu, Hillal menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp95,42 miliar, dana perimbangan Rp906,06 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp258,96 miliar.

"Dari uraian diatas terlihat jumlah anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah atau terjadi defisit Rp87,43 miliar. Defisit dapat ditutupi dari SILPA 2019 yang mencapai Rp95,55 miliar," katanya.

Hillal menjelaskan, untuk mencapai sasaran rencana target pendapatan daerah 2020, ada kebijakan daerah yang akan ditempuh, diantaranya yakni meningkatkan sumber penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstentifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah, peninjauan kembali Perda yang terkait dengan pengelolaan pendapatan, mengoptimalkan peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sumber PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, mendayagunakan aset-aset daerah yang potensial untuk dijadikan sumber pendapatan.

"Kita juga akan meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur sarana dan prasarana umum yang secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujar Hillal.

Selanjutnya kata Hillal, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA Rp95,55 miliar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp8,11 miliar, yang mana direncanakan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah pada PDAM tirta Sako Batuah Rp8,11 miliar.

"Untuk selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah diperolehnya pembiayaan netto yang diperkirakan Rp87,43 miliar yang direncanakan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi 2020," kata Hillal.

Ia mengakui, dalam penyusunan R-KUA dan PPAS 2020 ini masih banyak hal-hal yang belum sempurna dan belum dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat, menyingkapi hal itu Pemkab akan tetap berusaha mencari solusi dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Sarolangun termasuk pendanaan melalui APBN dan APBD Provinsi Jambi serta memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

"Tentunya untuk rencana kegiatan tahun anggaran 2020 masih mengacu pada visi dan misi, salah satunya peningkatan infrastruktur," katanya lagi.

Hal sama diakui oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Emalia Sari bahwa memang terjadi perbedaan antara jumlah nilai pendapatan daerah dengan belanja daerah, untuk menutupi defisit itu katanya akan digunakan dana Silpa pada APBD 2019 yang lalu.

"Intinya sesuailah dengan apa yang disampaikan pak Wabup tadi, persentase defisitnya belum bisa kita sebutkan. Namun hal tersebut akan ditutup oleh Silpa yang sebelumnya," kata Emalia Sari.

880