Home Ekonomi PHRI Minta Pemerintah Tertibkan Hotel Online

PHRI Minta Pemerintah Tertibkan Hotel Online

Sleman, Gatra.com – Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah segera menertibkan dan menerbitkan aturan tentang hotel-hotel yang ditawarkan melalui operator virtual atau online dan dengan sistem ekonomi berbagi (sharing economy).

Hal ini disampaikan Hariyadi usai membuka seminar nasional dalam rangka musyawarah daerah PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta bertajuk ‘Strategi Menghadapi Era Baru Pariwisata DIY Melalui Pengembangan Industri Perhotelan dan Restoran’ di Hotel Sahid, Sleman, Rabu (9/10).

“Dalam sistem penjualan kamar secara konvensional, virtual operator, dan sharing economy, saat ini yang sudah memenuhi berbagai aturan pemerintah hanyalah hotel-hotel yang konvensional,” ujarnya.

Adapaun dua jenis lainnya, kata dia, tidak memenuhi regulasi dan sangat sulit dipantau karena tidak memiliki papan nama. Dengan begitu, menurut Hariyadi,  satu-satunya langkah adalah mendeteksi melalui internet.

Bahkan, kata dia, penyewaan kamar dengan konsep sharing economy, lebih susah diawasi karena yang ditawarkan kamar kosong di rumah-rumah dan kos-kosan. Secara administrasi, kedua konsep tersebut melanggar regulasi perhotelan.

“Bayangkan mereka sama-sama mendapatkan tamu seperti hotel konvensional. Namun mereka diuntungkan karena tidak membayar pajak, tidak peduli lingkungan, dan lain-lain yang menjadi aturan. Bisa dikatakan mereka adalah hotel ilegal,” katanya.

Khusus DIY, dengan banyaknya paket wisata yang murah, dua sistem penyewaan kamar itu dinilai akan merugikan bisnis hotel konvensional. Hariyadi menyatakan kerugian itu sangat besar, tapi ia tidak memiliki data pasti,

Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, PHRI meminta pemerintah daerah mengawasi dan menertibkan hotel-hotel ini bersama PHRI daerah. PHRI berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang mengatur kedua konsep itu.

“Jika tidak, maka bisa jadi nantinya kamar kos-kosan untuk hunian sementara dijadikan hotel dan menyebabkan bisnis perhotelan akan kacau,” katanya.

Saat dikonfirmasi di acara yang sama, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyatakan pihaknya selama ini sudah mengawasi dan menertibkan hotel-hotel ilegal.

“Divisi Industri kami sudah melakukan penertiban penginapan-penginapan ilegal. Jika belum memiliki izin, kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera mengurusnya. Ini bertujuan menghadirkan hotel sebagai hunian nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, banyaknya hotel di DIY dari bintang lima sampai homestay seharusnya bisa bersatu di PHRI agar memiliki nilai tawar yang kuat. Dengan begitu, saat low season, pemerintah bisa memfasilitasi PHRI dengan industri pariwisata lain untuk menarik tamu dengan harga yang menarik.

 

508