Home Hukum Polda Riau Sigi Dugaan Karhutla PT Adei dan PT TI

Polda Riau Sigi Dugaan Karhutla PT Adei dan PT TI

Pekanbaru, Gatra.com – Setelah menjebloskan satu orang petinggi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ke balik jeruji besi, kini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau merangsek ke PT Adei Plantations and Industry di Kabupaten Pelalawan, dan PT Teso Indah (TI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kasus dua perusahaan ini sama dengan PT SSS, kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, penanganan Karhutla PT Adei dilakukan bersama Bareskrim Polri. Empat hektare lahan perusahaan di Divisi III, Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, sudah di-police line.

"Bareskrim dengan Ditreskrimsus sifatnya joint investigation. Mereka bermarkas di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Pada saatnya nanti kasus ini akan kita buka," kata Andri kepada Gatra.com, Rabu (9/10).

Andri menyebut, ada indikasi kalau lahan dua perusahaan tadi sengaja dibakar untuk penerapan skema replanting atau penanaman kembali pohon sawit. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk Bupati Pelalawan, HM Harris.

Lantas PT TI, penanganan perkaranya masih dalam proses penyelidikan. Polda Riau sudah memanggil kepada BPN, Dinas Perkebunan baik provinsi maupun kabupaten setempat.

Tim ahli kata Andri sudah di lokasi PT TI, persis di lahan 63 hektar yang terbakar. "Prosesnya masih berjalan, dalam waktu dekat ditingkatkan ke sidik (penyidikan)," kata Andri.


Reporter: Virda Elisa

 

 

245