Home Politik KPU Jambi Beri Santunan Ahli Waris KPPS yang Wafat

KPU Jambi Beri Santunan Ahli Waris KPPS yang Wafat

Jambi, Gatra.com – Sembilan ahli waris penyelenggara Ad Hoc yang wafat saat bertugas saat Pemilu 2019 lalu atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapat santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masing-masing dari pihak keluarga menerima santunan senilai Rp36 juta yang telah disalurkan melalui rekening ahli waris.

“Ini adalah orang-orang yang kami verifikasi, mereka yang berhak bagi saudara-saudara kita yang wafat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu Ad Hoc,” kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra kepada Gatra.com usai penyerahan secara simbolis santunan, Kamis (10/10) pagi.

Kepada Gatra.com, ia menjelaskan santunan diserahkan kepada 9 orang dan telah dimasukkan ke rekening masing-masing ahli waris.

"Ini yang bisa kita lakukan. Setelah berkoordinasi dengan Kemenkeu, memang Rp36 juta itu bukan segala-galanya. Semoga dapat membantu kehilangan mereka. Paling tidak ada perhatian dari KPU," ujar Ilham.

Ia menambahkan KPU menilai para penyelenggara Ad Hoc yang wafat adalah pahlawan demokrasi yang penuh dedikasi.

“Mereka adalah pahlawan demokrasi, mereka menjadikan Pemilu 2019 lalu jadi lebih baik. Santunan ini juga terus dilakukan di seluruh tanah air secara bertahap,” ucapnya.

Reporter: Muhammad Fayzal

130