Home Ekonomi Baju Bekas Banjiri RI, Pemerintah Tabuh Genderang Perang

Baju Bekas Banjiri RI, Pemerintah Tabuh Genderang Perang

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan baju bekas ilegal yang membanjiri pasar mengancam industri garmen (pakaian jadi) nasional.
 
"Kalau di negara-negara yang maju, memyimpan baju mahal, sehingga kalau ada yang mau menampung dan dikirim ke Indonesia senang. Malahan mungkin dikasih ongkos untuk mengirim ke Indonesia," teramgnya kepada awak media, Jumat (11/10).
 
Oleh karena itu, pihaknya secara tegas melakukan penindakan kapal-kapal pengangkut balpress (karung berisi pakaian bekas) yang melewati perairan Indonesia. 
 
Heru mengungkapkan kapal-kapal tersebut umunya berupa kapal kayu berukuran 200 Gross Ton. Satu kapal berisi 1.000 bal yang masing-masing balnya berisi 1.000 lembar pakaian.
 
"Penyelundupan balpress dilakukan dari pelabuhan-pelabuhan kecil, misalnya Kendari, Maumere, Tembilahan, Tanjung Balai Asahan, dan lain-lain. Sebagian balpress akan mengakir ke kota-kota dan menyaingi industri garmen kita yang pajak," tuturnya.
 
Pada tahun 2018, pihaknya telah menindak 349 kapal dengan nilai barang sebesar Rp 48,96 miliar. Sementara itu pada Januari hingga September 2019, sebanyak 311 telah ditindak dengan nilai sebesar Rp 42,10 miliar.
 
"Ini kita kuatkan lagi dengan satgas (satuan tugas). Baik pemerintah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, kemudian bareng asosiasi. Kita mendukung yang sudah baik, memfasilitasi yang sudah baik, dan mematikan yang jahat akan kita tindak," tegasnya.
 
Direktorat Jenderal Konsumen dan Tertib Niaga (DJKTN), Kementerian Perdagangan, Very Anggrijono mengungkapakan pihaknya kerap melakukan penyitaan baju bekas karena importasinya  dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015. Salah satunya penyitaan 551 bal pakaian bekas yang dilakukan pihaknya di Bandung, Kamis (5/9) yang nilainya ditaksir sebanyak Rp 4-5 miliar.
 
"Kami concern (memperhatikan) dan bahan-bahan kemarin kita uji lab. Hasilnya betul-betul mengandung bakteri dan virus," ujarnya ketika ditemui di Malang, Rabu (2/10). Very mengungkapkan pihaknya akan memusnahkan pakaian bekas tersebut dalam waktu dekat. 
 
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas impor.
 
"Sekarang beli murah tapi kena bakteri dan virus atau beli garmen dan tekstil kita yang bagus-bagus? Saya pikir harganya (tekstil dalam negeri) relatif bisa terjangkau," pungkasnya.
 
 
485