Home Ekonomi KEIN Nilai Mekanisme Pajak Harus Adil

KEIN Nilai Mekanisme Pajak Harus Adil

Jakarta, Gatra.com- Wakil Ketua Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta berharap, insentif pajak dapat dilakukan secara merata kepada setiap pelaku usaha besar dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 
 
"Jadi, permasalahannya ialah pelaku usaha besar bisa dapat super tax deductible sampai dengan 300%, bisa dapat tax holiday 0% dalam jangka waktu sekian tahun. Nah, sedangkan UMKM tidak. Padahal kalau dilihat UMKM ini menjadi faktor penggerak ekonomi utama kita," ujarnya saat menghadiri Diskusi Publik: Pajak, Mencari Dirjen atau Dirijen, di Jakarta, Selasa (15/10).
 
Selain insentif, ia meminta pemerintah, khususnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak agar dapat memungut pajak secara adil. Hal ini karena UMKM termasuk pelaku ekonomi. "Ya, memang konsep adil harus tergambarkan di pikirannya [Dirjen Pajak selanjutnya]," katanya. 
 
Ia menambahkan, UMKM bisa berkonstribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pajak. Hal ini karena sektor tersebut mampu menggerakan roda perekonomian melalui pertumbuhannya yang bisa mencapai 7%-9%. Sementara itu, untuk mengembangkan UMKM, Arif menyarankan, pelaku UMKM memiliki akses luas terhadap likuiditas dari perbankan. 
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmida mengatakan, pengusaha enggan membayar pajak karena tidak adanya keadilan. 
 
"Jadi, kita [pengusaha] enggak merasa fair karena, dari sebegitu banyaknya pengusaha tetapi yang bayar pajak hanya satu juta pengusaha. Nah, satu juta ini menanggung 265 juta penduduk. Ya berat lah," imbuhnya.
78