Home Hukum Dikabarkan Pejabat Disdik Jambi Diperiksa Inspektorat

Dikabarkan Pejabat Disdik Jambi Diperiksa Inspektorat

Jambi, Gatra.com - Inspektorat Provinsi Jambi dikabarkan sedang memeriksa pejabat teras Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Pemeriksaan tersebut menyusul adanya dugaan praktek jual beli jabatan Kasubbag Tata Usaha (TU) di satuan pendidikan SMA maupun SMK se-Provinsi Jambi.

 

Pelantikan 57 orang kasubag itu berlangsung di aula pada Kantor Dinas Pendidikan itu, berada di bilangan Telanaipura Kota Jambi, sekitar jam 10 pagi, Jumat (13/9) lalu. Bahkan, dua diantara mereka yang dilantik dikabarkan istri dari pejabat di tubuh dinas tersebut.

 

Dugaan praktik jual-beli jabatan mulai tercium. Kemudian Inspektorat menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap ASN bersangkutan. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/10) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hanya saja Johansyah enggan menyebutkan secara rinci soal hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, sudah menjadi tugas dari Inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN menggunakan beberapa cara seperti menerjunkan petugas. Pemeriksaan dilakukan karena wajib dilakukan untuk mengetahui kinerja ASN.  

 

Untuk diketahui sebelumnya, sejumlah massa menggelar orasi di kantor Diknas Provinsi Jambi bahkan ke Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi yang ditempati oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Mereka meminta Gubernur Jambi, Fachrori Umar segera mencopot sejumlah pejabat teras Diknas Provinsi Jambi.

 

Para pejabat yang diminta massa dicopot adalah Kabid SMK bernama Bukri, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK yaitu Harmonis, dan Kabid PKLK yakni Misrinadi. Mereka bertiga, menurut massa diduga telah melakukan praktik pungutan liar kepada para kepala sekolah serta Kepala Tata Usaha (TU) untuk keamanan posisi atau jabatan.

 

1250