Home Ekonomi Omnibus Law Akan Tarik Investor, IDEAS Beri Catatan

Omnibus Law Akan Tarik Investor, IDEAS Beri Catatan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono mengapresiasi langkah pemerintah menyusun omnibus law sebagai upaya menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.
 
"Tapi kalau hal itu dilakukan dengan semakin melemahkan ekonomi rakyat, arahnya tidak tepat," ujarnya usai acara diskusi di Bakso Boedjangan Pejaten, Jakarta, Selasa (15/10).
 
Menurutnya, upah perburuhan dan pengadaan lahan menjadi momok investor untuk berinvestasi di Indonesia. Ia berpendapat pemilik modal besar tak harus dimusuhi, tapi jangan pula terlalu dimanjakan.
 
 
"Kalau kebijakan-kebijakan yang diambil dalam jargon regulasi, revitalisasi, ujung-ujungnya buruh semakin lemah, rakyat sulit mempertahankan hak atas tanah menurut kami ironi," terangnya.
 
Yusuf beranggapan jangan-jangan upah buruh dan pengadaan mahal bukanlah penyebab sebenarnya investor enggan masuk, melainkan birokrasi yang berbelit-belit penyebabnya. "Arahnya (Omnibus Law) upaya sekadar mengundang investor besar. Sebelum kesana, mari kita diakusikan dulu," ujarnya.
 
Mentero Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menekankan pentingnya omnibus law untuk menyederhanakan perizinan bagi para investor. 
 
Darmin mengungkapkan adanya 74 undang-undang yang mengatur masalah perizinan. Belum lagi peraturan daerah yang kerap bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
 
Melalui Omnibus Law, Ia menambahkan peraturan daerah terkait perizinan harus mengikuti pemerintah pusat. Hal ini lantaran adanya perubahan kewenangan perizinan dari menteri kepada Presiden secara langsung.
 
"Desentralisasi kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah diatur NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan NSPK diatur menteri. Kita akan ubah yang membuat NPSK itu Presiden," jelasnya usai membuka Indonesia Investment and Trade Summit 2019 di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Selasa (15/10).
141