Home Ekonomi Menko Darmin : Omnibus Law Masuki Tahap Akhir Sebelum Ke DPR

Menko Darmin : Omnibus Law Masuki Tahap Akhir Sebelum Ke DPR

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penyusun draf omnibus law atau beleid sudah memasuki tahap akhir, sebelum diusulkan kepada Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) untuk dibahas.
 
"Ya sebenarnya kita sudah praktis selesai, tinggal ada rapat sekali maksimum dua kali sampai dengan Presiden bilang go [maju ke DPR]," ujarnya kepada awak media di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (15/10).
 
Darmin menuturkan, omnibus law merupakan upaya pemerintah untuk menyederhanakan perizinan yang selama ini tercantum dalam 74 undang-undang (UU) yang berbeda. Hal ini belum termasuk berbagai peraturan daerah terkait perizinan.
 
Melalui omnibus law, tidak ada lagi undang-undang yang menyerahkan perizinan kepada menteri. Nantinya semua kewenangan perizinan berada di bawah Presiden. Darmin menegaskan, hal ini menyebabkan pemerintah daerah harus mengikuti peraturan pemerintah pusat.
 
"Desentralisasi kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah diatur NSPK [Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria], [sedangkan] NSPK diatur menteri. Kita akan ubah, yang membuat NPSK itu Presiden," jelasnya.
 
Darmin memperkirakan pembahasan omnibus law di DPR kemungkinan baru bisa dilakukan pada periode kerja DPR 2019-2024). "Ya artinya jangan lupa ombnibus law itu law. Makanya kita harus maju ke DPR RI untuk menggolkan itu. Belum bisa minggu ini," tuturnya.
 
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi langkah pemerintah yang sedang menyusun omnibus law.
Menurutnya, beleid ini mampu mengintegrasikan peraturan di pusat dan daerah, sehingga membuat pelayanan perizinan melalui online single submission (OSS) lebih efektif.
 
"Semua perizinan dijadikan satu, baru bisa OSS-nya jalan. [Adanya] pendelegasian kementerian teknis jalan, kalau enggak, enggak mungkin bisa jalan. OSS enggak maksimal, cuman izin prinsip saja. Banyak izin lain terutama daerah yang nambah. Banyak yang harus manual. Itu [omnibus law] kuncinya," terangnya.
 
Shinta berharap, lembaga eksekutif dan legislatif nantinya kompak menyusun beleid ini. Menurutnya, negara lain juga menarik investasi, tetapi Indonesia memiliki peluang. Salah satu caranya, dengan melakukan perbaikan agar kompetitif. 
 
430