Home Teknologi Mengadu ke DPRD Jateng, Cukup Lewat “Wadul Dewan”

Mengadu ke DPRD Jateng, Cukup Lewat “Wadul Dewan”

Semarang, Gatra.com - Kota Semarang baru-baru ini meluncurkan aplikasi Wadul Dewan yang bisa diakses seluruh masyarakat. Aplikasi tersebut sangat memberi kemudahan bagi masyarakat yang terutama tinggal jauh dari Semarang.

Selama ini masyarakat yang ingin mengadukan permasalahannya kepada wakil rakyat harus datang langsung ke Gedung DPRD Jawa Tengah. Kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat karena perlu waktu dan biaya cukup besar.

Untuk masuk ke aplikasi Wadul Dewan milik DPRD Jateng tersebut cukup mudah, masyarakat cukup mengakses website dprd.jatengprov.go.id.

Setelahnya masyarakat dapat mengisi form dengan menuliskan nama, email, bukti foto, nomor telepon, serta menuliskan laporan yang akan disampaikan. Laporan pengaduan dapat langsung dikirimkan dengan mengklik aplikasi.

Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudi, menyatakan aplikasi Wadul Dewan diluncurkan sejak Juni 2018 untuk memudahkan masyarakat yang akan mengadukan permasalahan kepada wakil rakyat.

“Ada tim yang mengelola Wadul Dewan untuk meneruskan setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat kepada pejabat dan instansi terkait,” katanya kepada Gatra.com di Gedung DPRD Jateng, Jumat (18/10).

Laporan yang masuk, lanjutnya, dikategorikan untuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota. Tim Wadul Dewan kemudian meneruskan laporan tersebut sesuai kategorinya.

Khusus untuk laporan ke pemerintah provinsi Jateng, bila laporan bersifat kebijakan akan diteruskan ke komisi DPRD Jateng sesuai bidang tugas masing-masing untuk dibahas dalam rapat kerja dengan dinas terkait.

Terdapat lima (5) komisi di DPRD Jateng yakni Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi B Bidang Perekonomian, Komisi C Bidang Keuangan, Komisi D Bidang Pembangunan, dan komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat.

“Sedangkan yang terkait teknis langsung kami teruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) Jateng terkait,” ujar Urip.

Menurutnya keberadaan aplikasi Wadul Dewan tersebut untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada wakil rakyat.

Selain itu pengaduan yang masuk dari masyarakat itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi anggota dewan dalam membuat regulasi.

“Memang belum banyak masyarakat yang memanfataakan Wadul Dewan karena belum tahu. Kami akan terus melakukan sosialisasi aplikasi ini,” ucapnya.

278