Home Kesehatan Usai Melahirkan, 43 Persen Wanita Berhenti Bayar Iuran BPJS

Usai Melahirkan, 43 Persen Wanita Berhenti Bayar Iuran BPJS

 
Jakarta, Gatra.com - Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Citra Jaya mengatakan, setidaknya ada 43% wanita yang berhenti membayar iuran BPJS setelah ia melahirkan. Hal itu karena wanita tidak perlu membayar iuran lagi karena ia tidak memiliki rencana untuk hamil atau melahirkan. 
 
"Dari penelitian yang kami lakukan, ada sekitar 43% ibu hamil yang berhenti bayar iuran. Itu karena mereka memiliki pikiran, kalau mereka tidak akan melahirkan lagi, atau akan hamil dan melahirkan lagi setelah beberapa tahun kemudian. Jadi ya untuk apa bayar iuran," kata dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
 
Selain itu, dari penelitian yang dilakukan BPJS sejak 1 Mei 2016 - 1 April 2018 dengan melibatkan 219.466 peserta bukan penerima upah (PBPU). Ada sekitar 68% masyarakat menunggak iuran dengan persalinan normal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta persalinan normal dan sesar di rumah sakit.
 
Sementara itu, dari koresponden yang sama pula, terdapat 64,7% ibu hamil baru mendaftar peserta BPJS Kesehatan pada satu bulan sebelum melahirkan. Sedangkan hanya 0,7% yang sudah mendaftar sejak sembilan bulan sebelum melahirkan.
 
"Mayoritas mendaftar satu bulan menjelang persalinan. Pascapersalinan ternyata 43% langsung berhenti membayar iuran," imbuh dia.
 
Hal itu lah yang kemudian membuat selisih antara iuran BPJS yang terkumpul dari orang-orang yang patuh membayar, dengan biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan semakin besar. Akhirnya, membuat iuran BPJS minus Rp 206.890.964.784.
1584