Home Hukum ASN Bandar Sabu-sabu Ternyata Pindahan RS Muaro Jambi

ASN Bandar Sabu-sabu Ternyata Pindahan RS Muaro Jambi

Jambi, Gatra.com - Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Yultasmi membenarkan Heri Apriadi alias Heri aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muaro Jambi. 

Heri ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Saat ini petugas sedang mendalami perkara warga Perumnas Bawah, Andil Jaya, Jelutung Kota Jambi tersebut. Heri diduga sebagai bandar sabu-sabu. "Benar HA adalah Staf PUPR Muaro Jambi," kata Yultasmi kepada Gatra.com, Senin (21/10).

Baca Juga: ASN Muaro Jambi Nyambi jadi Bandar Sabu-sabu

Yultasmi mengatakan, Heri merupakan pegawai asal dari Rumah Sakit di Bahar Kabupaten Muaro yang pindah ke Dinas PUPR Muaro Jambi berkisar 3 tahun lalu. "Dia pindahan dari rumah sakit di Bahar. Sudah ada sebelum saya di PU," katanya.

Saat ini, Pemkab Muaro Jambi tengah menunggu proses yang sedang ditangani oleh aparat. Jika nantinya sudah ada keputusan dari pengadilan, pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi ASN terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Nanti setelah ada putusan yang inkrah baru kami sampaikan ke BKD dan inspektorat untuk sanksi yang diberikan," katanya.

Informasi berhasil didapat Gatra.com, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan salah pelaku di dalam kotak rokok. Penangkapan ini terungkap setelah petugas mengamankan Dimas P (25) seorang pekerja swasta, warga Andil Jaya, Jelutung, Kota Jambi. Keduanya ditangkap petugas pada Selasa (15/10) sekitar jam 9 malam. 

Penangkapan ini dilakukan berawal laporan masyarakat yang diterima petugas terkait akan adanya transaksi jual beli barang haram di depan Kantor Eks PLN Kotabaru di Jalan Basuki Rahmat, Jelutung, Kota Jambi. Mendapatkan laporan tersebut, petugas menangkap Dimas P serta mendapati satu paket kecil siap diedarkan disimpan pelaku dalam kotak rokok. Pengakuan Dimas, barang haram didapatnya dari Heri bekerja sebagai PNS di Kabupaten Muaro Jambi. Lalu, petugas ikut mengamankan Heri.

Diduga, modus penjualan Heri dengan menyuruh Dimas menjual narkoba di daerah Jambi. Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kedua pelaku serta barang bukti diamankan di Kantor BNNP Jambi di kawasan Kotabaru Kota Jambi. "Lagi pengembangan," kata Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto.

563