Home Politik Sidang Paripurna Molor, Dewan Kritik Eksekutif

Sidang Paripurna Molor, Dewan Kritik Eksekutif

Muaro Jambi, Gatra.com - Sidang paripurna DPRD Muaro Jambi yang berlangsung pada Senin (21/10) molor sekitar dua jam dari jadwal yang ditentukan. Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut sejatinya dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, karena bupati atau yang mewakilinya tidak kunjung hadir, sidang paripurna menjadi molor dan baru terlaksana pada pukul 12.00 WIB.

Pada sidang paripurna kali ini, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro tidak dapat hadir. Dia mengutus Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arief untuk menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi atas tiga Ranperda Muaro Jambi.

Sebelum menanggapi pemandangan umum fraksi, M. Fadhil Arief terlebih dahulu meminta maaf atas keterlambatan hadir dalam paripurna. Fadhil menjelaskan bahwa pada Senin pagi (21/10), Bupati Masnah Busro sedang memimpin rapat di rumah dinas dan setelah itu langsung berangkat ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menghadiri perayaan HUT Tanjung Jabung Timur.

"Mohon maaf atas keterlambatan ini," kata Sekda M. Fadhil Arief dari atas podium, Senin (21/10).

Permohonan maaf yang disampaikan M.Fadhil Arief ternyata belum membuat dewan merasa puas. Sebelum sidang paripurna ditutup, Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Agustian Mahir selaku pimpinan sidang kembali mengingatkan eksekutif khususnya terhadap Sekda agar ke depan hadir tepat waktu.

"Kami ini anggota dewan baru pak sekda, satu jam sebelum paripurna kami sudah hadir semua. Tadi jam 09.00 sudah hadir semua, tiga jam kami menunggu, kalau lewat satu menit lagi dan para anggota dewan bubar kan kacau jadinya," kata Agustian Mahir, Senin (21/10).

Agustian Mahir dalam kesempatan itu memberikan peringatan secara tegas kepada eksekutif agar hadir tepat waktu pada setiap sidang paripurna. Sebab, keterlambatan dalam menghadiri paripurna akan berimbas pada pembahasan.

"Waktu kita membahas R-APBD 2020 tinggal satu bulan, 30 November sudah harus disahkan. Kami juga meminta agar RKA setiap OPD sudah harus diserahkan ke dewan dua hari sebelum pembahasan. Jangan lagi ada alasan," katanya.

Setelah puas mengkritik sikap indisipliner eksekutif, Agustian Mahir akhirnya menutup (menskors) sidang paripurna dengan ketukan palu.

Usai sidang paripurna, Sekda M. Fadhil Arief menanggapi positif atas kritikan dewan. Menurur Fadhil, paradigma anggota dewan yang baru baik, dimana pengalaman sebelumnya sering kali molor, sementara kali ini para anggota dewan sudah standby sebelum acara dimulai. "Kita minta maaf. Ke depan kita akan hadir tepat waktu," kata M. Fadhil Arief.

181