Home Politik Sistem ERP Ditargetkan Beroperasi Tahun 2021

Sistem ERP Ditargetkan Beroperasi Tahun 2021

Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau proyek jalan berbayar diterapkan di tahun 2021. Rencana tersebut sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No.66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Syafrin memaparkan, ia akan mengejarnya di tahun 2021. Hal ini disampaikan saat ditemui Gatra.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10). Menurutnya, saat ini Dishub DKI Jakarta masih mengkaji ulang seluruh dokumen ERP. Rencananya, lelang akan dilakukan pada 2020.

"Prinsipnya begini, apa yang dilakukan oleh DKI sekarang itu, kita meletakkan sesuatu pada fundamental yang benar dulu. Makanya kenapa kemudian LO ada beberapa dokumen yang harus dikaji ulang. Kemudian kita masukkan dalam konstruksi hukum yang benar," ujarnya.

Syafrin mengatakan, sistem ERP nantinya akan diterapkan di 25 ruas jalan yang saat ini terkena ganjil-genap."Untuk sementara, tentu yang kita identifikasi adalah koridor yang saat ini sudah menjadi koridor ganjil-genap," tuturnya.

 

82