Home Politik Hari Santri Nasional, Brebes Deklarasikan Kabupaten Inklusi

Hari Santri Nasional, Brebes Deklarasikan Kabupaten Inklusi

Brebes, Gatra.com - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (22/10) disertai dengan deklarasi Brebes sebagai Kabupaten Inklusi. Deklarasi Brebes dilakukan sebagai upaya pemerintah kabupaten setempat dalam pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Deklarasi tersebut merupakan hasil kerja sama UNICEF dengan Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan (PW LP) Ma'arif, Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan bersama naskah dan petisi Deklarasi Kabupaten Brebes sebagai Kabupaten Inklusi.

Ketua PW LP Ma'arif Jawa Tengah R. Andi Irawan mengatakan terdapat empat (4) kabupaten di Jawa Tengah yang akan difasilitasi dalam kerja sama Kabupaten Inklusi, yakni Kabupaten Brebes, Banyumas, Kebumen, dan Semarang.

"Empat kabupaten ini menjadi role model terbaik dalam rangka penanganan anak berkebutuhan khusus baik yang dilakukan pemkabnya maupun partisipasi masyarakatnya dalam memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus," ujar Andi saat upacara HSN di alun-alun Brebes, Selasa (22/10).

Menurutnya NU sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia memandang setiap kabupaten dan kota di Indonesia perlu melakukan upaya yang sistematis dan berkesinambungan dalam menjamin hak anak. Yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.

"Termasuk bagaimana keberpihakan daerah dalam mewujudkan kebijakan terbaiknya untuk anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas yang tersebar di desa dan kelurahan," katanya.

Upacara Hari Santri Nasional (HSN) digelar di alun-alun Brebes, Selasa (22/10).‎ Peringatan HSN diisi juga dengan deklarasi Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Inklusi. (GATRA/Farid Firdaus/ar)

Andi menyebut LP Ma'arif yang mengelola lembaga pendidikan di lingkungan NU terpanggil untuk memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

"Di level madrasah NU memperhatikan dan menerima anak-anak berkebutuhan khusus dan disabilitas agar bisa bersekolah di lembaga pendidikan NU. Semakin ada komitmen kuat, maka nasib anak-anak tersebut dalam mengakses pendidikan semakin baik," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan UNICEF Jawa, Arie Rukmantara mengatakan deklarasi Kabupaten Brebes sebagai Kabupaten Inklusi menujukkan komitmen pemkab dalam memenuhi kebutuhan anak secara berkesinambungan.

"Pendidikan inklusif sesuatu yang harus dikampanyekan. Maka kami berharap Brebes menjadi lead campaigner, menjadi duta, dan menjadi promotor dari pentingnya pendidikan inklusif. Bahwa tidak boleh ada anak yang tidak sekolah apapun kekurangan dan kelebihannya atau keistimewaannya," tandasnya.

Untuk diketahui deklarasi Brebes berisikan komitmen untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi; pelayanan terbaik tanpa diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus dalam seluruh pelayanan publik; mendorong tersedianya sarana publik yang bisa diakses anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Selain itu pokok deklarasi juga memberikan jaminan reguasi berupa perda, perbup atau peraturan lainnya, dan pengganggaran dari APBD maupun dana desa; serta ikut mempromosikan, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak berkubutuhan khusus dan peyandang disabilitas.

196