Home Politik Greenpeace Pasang Spanduk di Patung Selamat Datang

Greenpeace Pasang Spanduk di Patung Selamat Datang

Jakarta, Gatra.com - Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan memajang spanduk bertuliskan 'Lawan Perusak Hutan' di Patung Dirgantara Pancoran dan 'Orang Baik Pilih Energi Baik' di Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia. Dalam spanduknya, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas meminta pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin periode 2019-2024 fokus pada meninggalkan energi kotor seperti batu bara dan melakukan penyelamatan hutan.

"Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan muka air laut, kekeringan ekstrim, banjir bandang, gagal panen, badai tropis, hingga polusi udara adalah hal-hal yang akan menjadi kondisi normal baru di Indonesia, jika perubahan iklim tidak diatasi dengan serius. Oleh karenanya perlu fokus pada sektor energi dan kehutanan jika ingin benar-benar mengatasi dan memukul mundur krisis iklim," katanya saat dihubungi oleh Gatra.com, Rabu (23/10).

 

Ia menyatakan pernyataan tersebut berdasarkan data pemerintah pada 2014-2018, angka deforestasi mencapai 3 juta hektar, dengan laju deforestasi mencapai 600 ribu hektare per tahun. Sementara energi fosil khususnya batu bara masih mendominasi bauran energi nasional yaitu sebesar 58%, sehingga menghambat laju peralihan menuju energi terbarukan. 

 

"Sementara deforestasi dan penggunaan bahan bakar fosil secara masif merupakan penyebab emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Padahal, Indonesia ikut meratifikasi Kesepakatan Paris, dan telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29%, atau 41% dengan bantuan internasional pada 2030," pungkasnya.

 

Sementara untuk kebakaran hutan, katanya, berdasarkan analisis  Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah yakni data burn scar (bekas kebakaran) menunjukkan bahwa lebih dari 3,4 juta hektar lahan terbakar pada 2015-2018. Konsensi perusahaan dengan total areal terbakar terbesar yang didominasi oleh perkebunan sawit dan bubur kertas, belum diberikan sanksi perdata maupun sanksi administrasi secara konkret. 

 

Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun dan sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan. "Lalu juga janji penegakan hukum masih tidak tegas dan inkonsisten, sehingga para perusak hutan belum tersentuh hukum," tuturnya.

 

 

 

164