Home Regional Truk Tambang Biang Kerusakan Jalan, Demonstran Geruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti

Truk Tambang Biang Kerusakan Jalan, Demonstran Geruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti

Pati, Gatra.com - Puluhan massa menggelar demonstrasi menuntut perbaikan Jalan Tayu-Puncel, Senin (1/4). Kali ini unjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) menggeruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menyuarakan aksi.

Koordinator Aksi, Izzudin Arsalan, mengatakan, massa menuntut agar pihak Dinas Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) segera menertibkan kontruksi bak dan tonase truk dump pengangkut batu tambang dari wilayah Kabupaten Jepara, yang melintas di Jalan Puncel-Tayu, sebagaiamana amat nomor 19 ayat 2 jo pasal 125 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Kami tidak melarang truk lewat Jalan Tayu-Puncel. Yang kami inginkan adalah, ditertibkan muatannya agar sesuai dengan standar dan jalan tidak rusak," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berseru agar pemerintah segera bergerak untuk membenahi jalan yang rusak parah tersebut. Lantaran jika terus dibiarkan keselamatan dan kesehatan warga yang menjadi taruhan, efek jalan rusak dan debu jalanan.

Alan menyebut, bahwa kerusakan jalan Tayu-Puncel sudah bertahun-tahun disebabkan adanya kendaraan truk muatan batu yang berlebih atau Over Dimension dan Overloading (ODOL).

Meski begitu, pihaknya tidak menuntut agar mobilitas truk tambang berhenti total. Ia meminta pihak terkait mengatur batas maksimal truk tambang yang melintasi Jalan Tayu-Puncel, agar medan jalan bisa bertahan.

"Muatan mereka itu diatas 15 ton dan itu bisa disurvei, kami ada data-datanya. Nah itulah yang ingin kami tertibkan. Kendaraan yang muatannya 18 ton, 19 ton, itu tidak melanggar," tegasnya.

Demonstran juga meminta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggelar audit tambang yang berada di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Lantaran truk tambang tersebut biang lalu-lalang di Jalan Tayu-Puncel yang masuk wilayah Kabupaten Pati.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Hasto Utomo mengungkapkan, Jalan Dukuhseti-Puncel yang rusak parah bakal ditangani langsung pemerintah pusat. Jalan tersebut masuk dalam program Kementerian PUPR melalui Instruksi Presiden (Inpres), tentang percepatan perbaikan jalan daerah.

"Jalan Dukuhseti batas Jepara (Puncel) kita usulkan Rp18 miliar. Termasuk juga Tayu-Dukuhseti. Tapi informasi kemarin yang dapat itu hanya Dukuhseti batas Jepara dengan nilai nominal Rp18 miliar," ujarnya merespon tuntutan demonstran.

Hasto menyebutkan, SK perbaikan jalan tersebut bakal diteken pada bulan ini. Sementara untuk pelaksanaan perbaikan, dimungkinkan untuk dilakukan pada awal Mei tahun 2024. Pelaksanaannya sendiri bakal dipegang langsung Kementerian PUPR. 

"Langsung Kementerian PUPR dalam hal ini balai jalan," jelasnya.

Khusus Jalan Dukuhseti batas Jepara (Dukuhseti-Puncel) untuk titik 4,3 kilometer bakal diaspal hotmix dua lapis. Sementara sisanya, sejauh 700 meter agar di beton.

Sedangkan, lanjutnya, Jalan Tayu-Dukuhseti bakal diperbaiki dengan dana pemeliharaan jalan. Lantaran tidak masuk kedalam Inpres. Meski begitu, Jalan Tayu-Dukuhseti tetap bakal diupayakan untuk mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng.

"Karena untuk muatan di sini memang harus dua lapis. Kami akan usulkan kembali dengan bantuan keuangan provinsi karena dari kami, pemerintah kabupaten hanya bisa memperbaiki dengan nominal kecil. Antara Rp1-2 miliar. Kami perkiraan Tayu-Dukuhseti membutuhkan Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," bebernya.

32