Home Hukum Puluhan Karyawan Tuntut Kepala Pos Padang Dicopot

Puluhan Karyawan Tuntut Kepala Pos Padang Dicopot

Padang, Gatra.com - Puluhan karyawan PT Pos Indonesia Regional II Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pos Regional II Padang, di Jalan Khatib Sulaiman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Akibat tidak mendapat tanggapan, karyawan PT Pos yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) itu, memutuskan untuk menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Sumbar. Unjuk rasa itu mereka lakukan, karena merasa didiskriminasi oleh manajemen PT Pos setempat.

"Unjuk rasa ini kami lakukan, karena tidak adanya netralitas berkeadilan atas kinerja oleh kepala regional, dan tidak amanah dalam jabatannya," ungkap Hendri Joni selaku koordinator aksi kepada awak media di halaman kantor DPRD Sumbar, Rabu (23/10).

Dengan tegas ia menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dan negosiasi dengan manajemen. Namun tidak mendapat tanggapan dan tindak lanjut sebagaimana semestinya. Maka untuk itu, mereka berharap DPRD Sumbar bisa menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah.

Dalam aksi tersebut, karyawan PT Pos Indonesia itu menyampaikan tiga tuntutan. Diantaranya, mengusut tuntas kasus kecurangan di PT Pos Indonesia, tegakkan keadilan netralitas manajemen terhadap pekerja, dan menuntut Kepala Regional PT Pos Indonesia II Padang dicopot.

“Semoga aspirasi kami ini didengar DPRD Sumbar untuk dilanjutkan ke pemerintah. Kami minta Kepala Regional II dicopot, agar tidak ada lagi terjadi dideskriminasi terhadap karyawan PT Pos Indonesia,” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut, DPRD Sumbar akan memanggil manajemen PT Pos Regional II Padang dalam waktu dekat. Terutama setelah mendapat pengaduan secara tertulis dari karyawan PT Pos Regional II Padang yang tergabung dalam SPPI tersebut.

“Kami akan melakukan pemanggilan kela PT Pos Regional II Padang ini, sebab kita harus berkomunikasi dengan pihak manajemen terlebih dahulu, apa penyebabnya terjadi tuntutan ini,” kata Komisi II DPRD Sumbar, Nurfirmansyah kepada awak media di Padang.

182